Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku prihatin atas terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo.
Ia terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait kasus jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa, Senin (19/1).
"Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Dengan adanya OTT terhadap kepala daerah tersebut, ia ingin agar kejahatan korupsi harus diperangi bersama-sama. Apalagi, sebelumnya KPK juga menangkap Wali Kota Madiun, Maidi.
"Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu yang pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi, berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut," tegasnya.
Advertisement
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Budi Prasetyo menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tidak hanya terjadi di Kota Madiun, melainkan juga di Kabupaten Pati. Budi pun mengkonfirmasi, salah satu pihak ditangkap saat OTT di Pati adalah Bupati Sudewo.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1).
Budi memastikan, Sudewo saat ini tengah diperiksa oleh penyidik. Namun lokasinya tidak diterbangkan ke Jakarta, melainkan di Polres Kudus.
"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," Budi menandasi.
Advertisement
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan telah memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK terhadap seorang kepala daerah di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026).
"Pemeriksaan tersebut berlangsung di Mapolres Kudus dan selesai pada malam hari," ujar Kapolres Heru kepada Liputan6 pada Senin (19/1/2026) malam.
Heru menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyediakan ruang pemeriksaan atas permintaan tim KPK. Koordinasi dilakukan sebelumnya untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam satu ruang pemeriksaan. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai,” terang Heru.
Heru mengungkapkan, tim KPK tiba di Polres Kudus pukul 00.30 WIB pada Senin dini hari. Proses pemeriksaan berlangsung hampir satu kali dua puluh empat jam, dan berakhir sekitar pukul 23.40 WIB di hari yang sama.
Setelah pemeriksaan terhadap Bupati Sudewo tuntas, tim KPK langsung bertolak meninggalkan Kudus menuju Semarang untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.