Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan menghormati penuh kewenangan serta proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tindakan ini menyasar Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, yang juga merupakan kader partai tersebut.
Insiden penangkapan ini terjadi pada Jumat (7/11), di mana Sugiri Sancoko diamankan bersama beberapa pihak lainnya. PDI Perjuangan melalui Ketua DPD Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan komitmen mereka untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan resmi dari PDI Perjuangan disampaikan di Jakarta pada Sabtu (8/11), menyoroti pentingnya integritas dan independensi lembaga penegak hukum. Mereka juga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada ketetapan hukum tetap.
Advertisement
Advertisement
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, secara lugas menyatakan bahwa partainya menjunjung tinggi independensi KPK. Ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak akan mempengaruhi apalagi mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bupati Ponorogo.
Said Abdullah mengutip amanat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputeri, yang senantiasa menekankan pentingnya sikap integritas. “Seperti yang diamanatkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI Perjuangan, kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas. Dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
PDI Perjuangan meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat yang telah diberikan. Said Abdullah juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa yang menimpa kadernya tersebut, yang dinilai mencederai amanah. “Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” tuturnya.
Advertisement
Peristiwa OTT Bupati Ponorogo ini akan menjadi cermin evaluasi bagi DPD PDI Perjuangan untuk terus berbenah. Mereka berkomitmen memperbaiki pembinaan kader serta sistem pemilihan kepala daerah agar tidak berbiaya mahal dan berpotensi memicu tindak pidana korupsi di masa mendatang.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama enam orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan di Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada jurnalis pada Sabtu (8/11) bahwa total tujuh orang telah tiba di Jakarta. “Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujar Budi Prasetyo. Proses pemeriksaan lanjutan secara intensif akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
Budi Prasetyo merinci bahwa tujuh orang tersebut dibawa dari Ponorogo dalam dua kloter berbeda. Kloter pertama mencakup Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, dan Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma.
Advertisement
Selain itu, kloter pertama juga melibatkan Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo serta dua orang dari pihak swasta. Sementara itu, kloter kedua yang tiba di Jakarta terdiri dari seorang kepercayaan Bupati Ponorogo yang diidentifikasi dengan inisial KPU.
Sumber: AntaraNews