Update Pembunuhan Keluarga di Warakas, Pelaku Tega Habisi Ibu dan Saudaranya Pakai Racun Tikus
Tiga korban terdiri dari ibu dan dua anaknya tewas setelah diracun pelaku yang merupakan salah satu anak korban menggunakan racun tikus.
Teka teki kematian satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara akhirnya terungkap. Tiga korban terdiri dari ibu dan dua anaknya tewas setelah diracun pelaku yang merupakan salah satu anak korban menggunakan racun tikus.
Kepastian tiga korban diracun setelah Puslabfor Bareskrim Polri melakukan uji toksikologi. Hasil uji forensik ditemukan korban akibat zinc phosphate senyawa yang dalam racun tikus.
Barang Bukti Disita Polisi
Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri Azhar Darlan menjelaskan, Puslabfor Bareskrim Polri menerima puluhan barang bukti dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara, diambil langsung dari lokasi korban tewas di rumah kontrakan Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Maupun hasil autopsi rumah sakit.
"Kalau yang diambil di TKP, bapak lihat di situ ada baju, botol minum. Itu semuanya barang bukti yang kita terima penyidik adalah 43 item. Dari TKP kita terima 14 item, 39 adalah item dari rumah sakit," kata Azhar kepada wartawan, Jumat (6/2).
Sampel Organ Tubuh Tiga Korban
Sementara dari rumah sakit, Puslabfor Bareskrim Polri menerima sampel organ tubuh empat orang, tiga di antaranya dalam kondisi meninggal dunia.
Untuk tiga korban tewas, sampel diperiksa meliputi isi lambung, hati, usus, paru-paru, ginjal, jantung, urine, otak, hingga tulang iga. Sedangkan dari satu korban selamat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, Puslabfor Bareskrim Polri menerima sampel darah dan urine dari kepolisian.
"Kemudian kami melakukan pemiksaan toksikologi. Dari barang bukti tersebut, pemeriksaan barang bukti kami ruang lingkup adalah pemeriksaan pestisida, kemudian alkohol, kemudian arsen, kemudian sianida, serta ruang lingkup bahan kimia dan obat-obatan," ujar dia.
Metode Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan menggunakan sejumlah metode laboratorium, mulai dari microdiffusion test hingga GCMS, LCMS, dan ICP.
Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti tersebut, terdapat zinc phosphate dari organ tiga tubuh korban meninggal dunia.
"Organ yang dikasih kami adalah positif zinc phosphate," kata Azhar.
Sementara di TKP, Puslabfor Bareskrim Polri juga menemukan alcohol dan gas mengandung zinc phosphate.
"Hampir semuanya minuman ada mengandung alkohol, kemudian ada gelas satu mengandung zinc phosphate, kemudian hampir semua TKP, terutama organ mengandung KPI," kata dia.
Sementara di tubuh korban hidup, Puslabfor Bareskrim Polri tidak menemukan kandungan zinc phosphate maupun alkohol. Namun dari pemeriksaan urine dan darah, ditemukan zat kimia lain yang masih berkaitan dengan paparan di lokasi kejadian.
"Untuk korban tidak ditemukan zinc phosphate dan juga tidak ditemukan alkohol, cuma ditemukan KPI," tandas dia.
Pelaku Anak Korban
Sebelumnya, misteri satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara ditemukan tewas akhirnya terungkap. Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban tewas akibat dibunuh dengan cara diracun.
Dalam perkara ini, tiga orang tewas dan satu orang hidup. Dia adalah S (22), yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi lemas dan sempat menjalani perawatan, tapi kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil pemeriksaan Puslabfor, autopsi dokter forensik, uji toksikologi, serta keterangan saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan laboratorium didapati penyebab kematian tiga korban yakni akibat keracunan. Seluruh temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa S dengan sengaja meracuni anggota keluarganya di rumah kontrakan tersebut.
"Kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut di mana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," kata Onkoseno saat konferensi pers, Jumat (6/2).
Motif Pembunuhan
Dari pendalaman penyidik kepolisian, motif perbuatan tersangka dilatarbelakangi dendam terhadap keluarga. Tersangka merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya, hingga berujung pada tindakan fatal yang menewaskan tiga orang.
"Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," ucap Onkoseno.
Kronologi Korban Ditemukan Tewas
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 Wib. Polisi menerima laporan adanya tiga orang ditemukan meninggal di dalam rumah. Korban masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14).
"Kemudian satu orang tersebut ditemukan dalam keadaan lemas di dalam kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz.
Dari keterangan lingkungan sekitar, keluarga tersebut terdiri dari seorang ibu dan empat anak yang tinggal bersama di rumah kontrakan. Ayah mereka diketahui telah meninggal dunia sebelumnya.
Petugas langsung memasang garis polisi, mengamankan lokasi, mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP. "Setelah itu kami tentunya menghubungi Labfor, kemudian Inafis untuk melakukan olah TKP," tandas dia.