Polisi menetapkan satu tersangka di kasus penemuan sekeluarga tewas di Warakas, Jakarta Utara.Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Korban tewas akibat dibunuh dengan cara diracun.
Tersangka adalah S (22) yang ditemukan dalam kondisi lemas. S masih bagian dari keluarga tersebut. Kini ia masih menjalani perawatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil pemeriksaan Puslabfor, autopsi dokter forensik, uji toksikologi, serta keterangan saksi dan barang bukti dari lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan laboratorium didapati penyebab kematian tiga korban yakni akibat keracunan. Seluruh temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa S dengan sengaja meracuni anggota keluarganya di rumah kontrakan tersebut.
"Kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut," kata ria saat konferensi pers, Jumat (6/2).
Dari pendalaman penyidik, motif perbuatan tersangka dilatarbelakangi dendam terhadap keluarga. Tersangka merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya, hingga berujung pada tindakan fatal yang menewaskan tiga orang.
"Motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," ucap dia.
Advertisement
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 Wib. Polisi menerima laporan adanya tiga orang ditemukan meninggal di dalam rumah. Korban masing-masing berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14).
Advertisement
"Kemudian satu orang tersebut ditemukan dalam keadaan lemas di dalam kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz.
Dari keterangan lingkungan sekitar, keluarga tersebut terdiri dari seorang ibu dan empat anak yang tinggal bersama di rumah kontrakan. Ayah mereka diketahui telah meninggal dunia sebelumnya.
Petugas langsung memasang garis polisi, mengamankan lokasi, mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP. "Setelah itu kami tentunya menghubungi Labfor, kemudian Inafis untuk melakukan olah TKP," tandas dia.