Tragedi 63 Santri: Ponpes Al Khoziny Hormati Proses Hukum Kasus Mushala Ambruk
Pengelola Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo menyatakan komitmennya menghormati proses hukum terkait kasus mushala ambruk yang menewaskan 63 santri. Bagaimana kelanjutan penyelidikan tragedi ini?
Pengelola Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini terkait insiden ambruknya bangunan mushala di lingkungan ponpes pada 29 September 2025.
Tragedi memilukan tersebut mengakibatkan 63 santri meninggal dunia, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat luas. Pihak ponpes telah menunjuk pengacara untuk mendampingi setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan aparat.
Kiai Haji Zainal Abidin, selaku perwakilan ponpes dan Ketua Alumni, menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan pihak terkait lainnya. Mereka bertekad memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus tragis ini.
Komitmen Ponpes Terhadap Proses Hukum
Pihak Ponpes Al Khoziny, melalui Kiai Haji Zainal Abidin, menyatakan akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Mereka telah menunjuk sejumlah pengacara untuk mendampingi setiap individu yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Langkah ini menunjukkan transparansi dan keseriusan ponpes dalam menghadapi kasus ambruknya mushala.
Area sekitar bangunan mushala yang ambruk, termasuk asrama santri putra dan ruang kelas, saat ini masih disekat dengan garis polisi. Sterilisasi area ini dilakukan untuk melancarkan proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Tidak ada pihak tak berwenang yang diizinkan memasuki zona tersebut demi menjaga keaslian bukti dan kelancaran investigasi.
"Kami akan terus mengikuti prosedur hukum oleh kepolisian. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, kami sudah menunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada," kata Zainal. Pernyataan ini menegaskan dedikasi ponpes terhadap penegakan hukum. Seluruh upaya ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Investigasi dan Rekomendasi Ahli Konstruksi
Ponpes Al Khoziny menyerahkan sepenuhnya proses hukum hingga selesai, termasuk penilaian dan investigasi dari para ahli konstruksi. Hal ini penting untuk menepis isu terkait kelayakan struktur bangunan mushala yang ambruk tersebut. Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab utama tragedi yang menimpa.
Kiai Haji Zainal Abidin menegaskan bahwa pihak ponpes siap melaksanakan rekomendasi para ahli. Jika nantinya para ahli memberikan penilaian dan rekomendasi terkait bangunan lain di sekitar bangunan yang ambruk perlu dibongkar atau diperbaiki, ponpes akan mematuhinya. Ini dilakukan demi memastikan seluruh bangunan ponpes aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini menunjukkan tanggung jawab ponpes terhadap keselamatan para santri dan seluruh penghuni. Penilaian independen dari ahli konstruksi akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah selanjutnya. Upaya ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang di lingkungan ponpes.
Kegiatan Belajar Mengajar Kembali Normal
Setelah insiden ambruknya mushala, Ponpes Al Khoziny segera mempersiapkan kembali kegiatan belajar mengajar. Para santri dijadwalkan kembali ke pondok pada Jumat malam, baik dari jenjang pendidikan tinggi atau kuliah maupun santri jenjang Madrasah Aliyah (SMA) dan Madrasah Tsanawiyah (SMP). Pemulihan aktivitas pendidikan menjadi prioritas utama bagi ponpes.
Kegiatan ponpes akan dipusatkan di Gedung Kuliah 2 Institut Agama Islam Al Khoziny Fakultas Syari'ah. Lokasi ini sebelumnya sempat menjadi posko gabungan Basarnas selama masa tanggap darurat dan penanganan korban. Pengalihan lokasi ini memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan tanpa hambatan dan tetap kondusif.
Langkah cepat ini diambil untuk meminimalkan dampak psikologis dan akademik terhadap para santri. Meskipun duka masih menyelimuti, ponpes berupaya keras menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pendidikan. Seluruh pihak berharap kegiatan dapat berjalan lancar di tengah proses hukum yang masih berlangsung terkait kasus ambruknya bangunan mushala.
Sumber: AntaraNews