Universitas Darunnajah Gelar Konferensi Internasional, Soroti Peran Strategis Wakaf Produktif
Universitas Darunnajah gelar konferensi internasional bahas peran wakaf produktif untuk kemandirian pendidikan, kewirausahaan, dan inovasi sains. Ini menarik perhatian pada potensi besar wakaf.
Universitas Darunnajah kembali menjadi tuan rumah bagi The 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026, sebuah ajang penting yang berfokus pada penguatan peran wakaf produktif. Konferensi ini secara khusus menyoroti bagaimana dana abadi dan wakaf dapat menjadi instrumen keuangan Islam yang vital. Tujuannya adalah untuk mendorong kemandirian finansial sektor pendidikan, memicu pengembangan kewirausahaan, serta mempercepat inovasi di bidang sains dan teknologi.
Acara bergengsi ini diselenggarakan di GOR Darunnajah, Jakarta, pada Sabtu (6/6), dan dihadiri oleh berbagai pakar serta pimpinan institusi pendidikan Islam. Presiden Universitas Darunnajah, KH. Hadiyanto Arief, dalam sambutan pembukaannya, menekankan pentingnya institusi pendidikan Islam untuk kembali mengambil peran terdepan. Peran tersebut adalah dalam mengelola wakaf secara modern dan berdampak luas bagi umat.
KH. Hadiyanto Arief menegaskan bahwa sudah saatnya umat Islam, khususnya pesantren, memimpin dalam pengelolaan wakaf yang profesional, produktif, dan memberikan dampak nyata. Beliau menyebutnya sebagai "impact mission" yang menjadi panggilan utama dari konferensi internasional ini. Diskusi mendalam diharapkan dapat menghasilkan strategi konkret untuk memaksimalkan potensi wakaf.
Peran Strategis Wakaf Produktif dalam Kemandirian Pendidikan
Presiden Universitas Darunnajah, KH. Hadiyanto Arief, mengingatkan bahwa model dana abadi yang menopang banyak universitas besar di dunia memiliki akar kuat dalam tradisi wakaf Islam. Sebagai contoh, Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, telah berdiri kokoh selama lebih dari seribu tahun berkat sistem wakaf yang kuat dan terstruktur. Hal ini menunjukkan potensi besar wakaf sebagai pilar utama keberlanjutan institusi pendidikan.
Di Indonesia, Universitas Darunnajah sendiri menjadi bukti nyata keberhasilan pengelolaan wakaf. Dari lahan awal seluas 700 meter persegi, Darunnajah kini telah berkembang mengelola lebih dari 1.200 hektare lahan wakaf produktif dengan 23 kampus cabang, di mana 14 di antaranya lahir langsung dari sumbangan wakaf masyarakat. Ini menunjukkan bagaimana wakaf produktif dapat menjadi motor penggerak ekspansi dan kemajuan pendidikan.
Komitmen Universitas Darunnajah, sebagai perguruan tinggi di bawah naungan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, adalah untuk mengembangkan ekosistem pendidikan Islam yang mandiri, inovatif, dan berdampak. Melalui pengelolaan wakaf yang efektif, universitas ini terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang mendukung pertumbuhan dan inovasi. Fokus pada wakaf produktif diharapkan dapat menjamin keberlanjutan misi pendidikan Islam.
Dukungan Pemerintah untuk Percepatan Wakaf Produktif
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut memberikan dukungan kuat pada konferensi ini. Beliau menekankan pentingnya kebijakan tata kelola aset wakaf yang tidak hanya aman secara legal, tetapi juga produktif secara ekonomi. Dukungan pemerintah ini menjadi krusial dalam mendorong pemanfaatan wakaf secara optimal di Indonesia.
Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan aset umat dan mencegah potensi sengketa di masa depan yang kerap menjadi ibarat "api dalam sekam". Sertifikasi yang cepat dan tepat akan memberikan kepastian hukum bagi para nazir (pengelola wakaf) dan masyarakat.
Lebih lanjut, Nusron juga memaparkan rencana terobosan regulasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf. "Kami ingin membuat terobosan regulasi demi kepentingan pemberdayaan umat. Pihak ketiga atau investor nantinya dapat membangun infrastruktur komersial dan menyewa di atas tanah wakaf kepada Nazir sehingga, tanah yang tadinya pasif bisa menghasilkan nilai keekonomian tinggi," ujarnya. Regulasi ini diharapkan mampu memacu potensi wakaf produktif di Indonesia.
Regulasi yang inovatif ini diharapkan dapat menjadikan wakaf produktif sebagai mesin kemandirian umat yang pengelolaannya mampu melampaui capaian negara-negara Islam lainnya. Dengan demikian, wakaf tidak hanya berfungsi sebagai amal jariyah, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi yang kuat. Potensi ini dapat membawa dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi Internasional dan Fokus Diskusi Mendalam
ICOP ke-4 ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) bersama program studi dan fakultas di lingkungan Universitas Darunnajah. Konferensi ini menghadirkan pembicara pakar dari sejumlah negara, yang memperkaya perspektif dan pengalaman. Di antara para pembicara adalah Dr. Nuruddin Anis dari Sharjah University, Uni Emirat Arab; Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno dari UiTM, Malaysia; dan Prof. Dr. Aliyu Dahiru Muhammad dari Nigeria.
Konferensi ini juga dihadiri oleh pimpinan pesantren dan perguruan tinggi keislaman terkemuka dari berbagai daerah di Indonesia. Institusi-institusi seperti Pondok Pesantren Lirboyo, Al Falah Ploso, Buntet, UNIDA Gontor, dan Al-Amien Prenduan turut berpartisipasi. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme dan komitmen bersama untuk memajukan pengelolaan wakaf di tingkat nasional.
Melalui sesi call for paper, ICOP ke-4 membuka delapan subtema yang komprehensif untuk didiskusikan secara mendalam. Topik-topik tersebut mencakup tata kelola wakaf yang efektif, transformasi digital dalam keuangan wakaf, pengukuran dampak sosial-ekonomi wakaf, investasi ESG (Environmental, Social, and Governance) yang berkelanjutan, hingga harmonisasi regulasi wakaf lintas negara. Cakupan tema yang luas ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dan praktik terbaik.
Sumber: AntaraNews