TNI AD Tak Tutup Mata: Kasus Prada Lucky Akan Diproses Hukum Sesuai Ketentuan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas insiden tersebut.
Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit dari Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8), mendapat perhatian penuh dari jajaran TNI Angkatan Darat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas insiden tersebut. Ia menyayangkan kejadian itu dan menegaskan bahwa TNI AD tidak akan memberikan ruang bagi praktik atau kegiatan internal yang merugikan personel, termasuk dalam bentuk pembinaan ataupun tradisi satuan.
"Investigasi dan pemeriksaan sedang berlangsung secara menyeluruh. Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya saat dijumpai wartawan, di lingkungan Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/8).
Saat ditanya soal kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat, Wahyu menyampaikan bahwa saat ini belum dapat disampaikan secara rinci karena penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan fakta.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengikuti dan menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana dan Detasemen Polisi Militer di Kupang," kata Wahyu.
Ia menambahkan, semua perkembangan terbaru dari proses hukum akan disampaikan secara terbuka. TNI AD, menurutnya, berkomitmen untuk bersikap transparan terhadap publik, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang menyangkut personelnya.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," imbuh dia.
Sebelumnya, Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada 24 orang yang diperiksa terkait insiden tersebut.
Korban, seorang prajurit muda berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, diduga kehilangan nyawanya akibat tindakan kekerasan seniornya.
"Sekarang sudah ada lebih dari 24 terduga pelaku maupun saksi yang terkait kejadian," kata Wahyu saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/8).