Tim SAR Terus Cari Pendaki Gunung Dukono Hilang Pasca-Erupsi
Operasi pencarian terhadap tiga Pendaki Gunung Dukono Hilang terus dilakukan Tim SAR gabungan pasca-erupsi, dengan dua WNA terdeteksi dekat kawah namun sulit dievakuasi.
Tim SAR gabungan masih gencar melakukan operasi pencarian terhadap tiga orang pendaki yang dilaporkan hilang setelah erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan bahwa dua dari pendaki tersebut merupakan Warga Negara Asing (WNA), sementara satu lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Operasi ini memasuki hari kedua, menunjukkan urgensi dan tantangan dalam menemukan para korban di tengah kondisi gunung api yang aktif.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa tim fokus mencari di area yang diduga menjadi lokasi keberadaan korban. Insiden ini terjadi meskipun Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah menutup total jalur pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026. Penutupan jalur ini bertujuan untuk mencegah risiko akibat aktivitas vulkanik gunung yang terus meningkat.
Peristiwa hilangnya pendaki ini menjadi sorotan serius, terutama karena terjadi di kawasan rawan bencana yang seharusnya tidak dimasuki. BNPB sangat menyesalkan adanya aktivitas pendakian tersebut, mengingat peringatan dan larangan telah dikeluarkan jauh hari sebelumnya. Prioritas utama saat ini adalah keselamatan tim SAR dan penemuan para pendaki yang hilang.
Fokus Pencarian dan Kendala Evakuasi Pendaki Gunung Dukono Hilang
Pada hari kedua operasi, tim SAR gabungan memfokuskan pencarian di area yang diyakini menjadi titik keberadaan para korban. Posisi dua WNA yang menjadi bagian dari Pendaki Gunung Dukono Hilang sempat terdeteksi berada pada jarak 20 hingga 30 meter dari bibir kawah utama. Meskipun demikian, proses evakuasi belum dapat dilaksanakan karena kondisi medan yang sangat ekstrem dan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang masih sangat tinggi.
Kondisi medan yang curam dan tidak stabil, ditambah dengan potensi bahaya erupsi susulan, menjadi hambatan besar bagi tim penyelamat. Sementara itu, satu pendaki WNI hingga saat ini masih dalam proses pelacakan dan belum terdeteksi keberadaannya. Tim terus berupaya keras untuk menemukan pendaki WNI tersebut di tengah tantangan alam yang tidak mudah.
Abdul Muhari menekankan pentingnya keselamatan seluruh personel di lapangan. Mereka diwajibkan untuk selalu mengikuti rekomendasi dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono dari Badan Geologi mengingat status gunung tersebut berada pada Level II (Waspada). Kepatuhan terhadap rekomendasi ini krusial mengingat potensi bahaya yang signifikan.
Peringatan dan Status Gunung Dukono yang Waspada
Gunung Dukono saat ini berstatus Level II atau Waspada, yang berarti masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari puncak kawah. Informasi dari PGA Dukono menunjukkan bahwa aktivitas kegempaan masih didominasi oleh gempa letusan dengan amplitudo besar. Hal ini mengindikasikan bahwa gunung tersebut masih sangat aktif dan berpotensi erupsi kapan saja.
Sejak Sabtu (9/5) dini hari hingga pukul 11.00 WIT, tercatat beberapa kali erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 3.000 meter di atas puncak. Kondisi ini memperburuk situasi pencarian dan meningkatkan risiko bagi tim SAR. Erupsi yang terus-menerus menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Dukono belum mereda, sehingga sangat berbahaya bagi siapa pun yang berada di dekatnya.
BNPB secara tegas menyesalkan adanya aktivitas pendakian yang dilakukan oleh para Pendaki Gunung Dukono Hilang. Penutupan total jalur pendakian telah diberlakukan sejak 17 April 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Pelanggaran terhadap larangan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menyulitkan upaya penyelamatan.
Larangan Pendakian dan Sanksi Demi Keselamatan Jiwa
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah mengambil langkah proaktif dengan menutup total jalur pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026. Larangan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik gunung dan demi keselamatan masyarakat. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak memasuki kawasan rawan bencana dalam radius empat kilometer dari puncak kawah, sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi.
Abdul Muhari menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi ini diberlakukan bukan untuk menghukum, melainkan sebagai upaya preventif demi keselamatan jiwa para pendaki dan masyarakat sekitar. Kepatuhan terhadap larangan ini adalah kunci untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
BNPB juga meminta para operator jasa pendakian dan masyarakat untuk aktif mensosialisasikan penutupan jalur ini. Sosialisasi yang masif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya mendaki gunung api aktif yang berstatus Waspada. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada lagi kasus Pendaki Gunung Dukono Hilang.
Imbauan Kepatuhan Rekomendasi di Gunung Api Aktif Lainnya
Demi mencegah insiden serupa, BNPB mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rekomendasi Badan Geologi terkait pembatasan aktivitas di gunung api aktif lainnya. Beberapa gunung api di Indonesia yang berstatus Waspada maupun Siaga antara lain Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT, Gunung Marapi di Sumatera Barat, hingga Gunung Semeru di Jawa Timur. Kepatuhan terhadap rekomendasi ini sangat penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Masyarakat diminta untuk tidak meremehkan status gunung api dan selalu mencari informasi terkini dari sumber resmi sebelum melakukan aktivitas di dekatnya. Operator jasa pendakian juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan klien mereka memahami dan mematuhi semua peraturan keselamatan. Kesadaran kolektif adalah benteng pertahanan terbaik terhadap bahaya gunung api.
Patuhi setiap arahan dari pihak berwenang, karena setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa. Insiden Pendaki Gunung Dukono Hilang menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya disiplin dan kewaspadaan saat berinteraksi dengan alam, terutama gunung berapi yang memiliki potensi bahaya tinggi. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Sumber: AntaraNews