Terus Menerus Minta Cerai, Istri di Lampung Dibunuh Suami
Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, lalu menghantamkan kepala korban ke lantai serta menjerat leher korban dengan sebuah kabel.
Teka teki kasus penemuan mayat wanita muda berinisial WD di sebuah kamar kontrakan di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni pada 23 Maret 2025 akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku berinisial H.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrinadi Yusrin mengatakan, Polisi berhasil menangkap dan menetapkan satu orang tersangka pembunuhan yang ternyata suami korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih intensif, akhirnya pelaku bernama Herman yang merupakan suami korban sendiri berhasil diamankan jajaran gabungan dari Polsek Penengahan dan Satreskrim Polres Lampung Selatan," kata Yusrinadi dalam konferensi pers di Kalianda, Jumat (4/4). Dilansir Antara.
Kasus penemuan jasad seorang wanita muda yang ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Desa Bakauheni sempat membuat geger warga setempat. Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, lalu menghantamkan kepala korban ke lantai serta menjerat leher korban dengan sebuah kabel. Nah, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku ini langsung melarikan diri ke daerah Tanjung Priok, lalu tak lama diamankan petugas kepolisian," katanya.
H mengaku, awalnya dirinya tidak berniat untuk membunuh sang istri namun dirinya kesal, lantaran WD terus-terusan meminta untuk bercerai.
"Saya sayang dengan istri saya, saya tidak ada niat untuk membunuhnya, karena terus meminta bercerai, makanya khilaf dan melakukan aksi tersebut," ucap H.
H memukul korban dan menghantamkan kepala korban ke lantai kontrakan, lalu menjerat leher sang istri menggunakan sebuah kabel.
"Setelah itu saya keluar kontrakan dan ke daerah Tanjung Priok. Di sana saya tidak bekerja seperti biasa dan tidak tahu kalau istri saya sampai meninggal dunia," ujarnya.