Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Pria di TPU Jakasampurna Bekasi
Kasus ini terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku berinisial JP dan G pada Selasa (13/1).
Kepolisian mengungkap motif di balik pembunuhan pria berinisial MDT yang ditemukan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, Minggu (11/1). Aksi keji itu ternyata dipicu dendam lama terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (14/1).
Kronologi Pembunuhan Terungkap
Kasus ini terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku berinisial JP dan G pada Selasa (13/1).
“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Budi.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku JP dan G berperan langsung sebagai eksekutor. Dalam kasus ini, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ikat pinggang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tandas dia.