Terbongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Orang Ditangkap
Polisi dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617.
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan.
Total, ada 56 orang laki-laki diamankan, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617. Hasilnya, ditemukan puluhan orang yang diduga sedang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis atau pesta gay.
"Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini," ujar dia kepada wartawan, Senin (3/2).
Ditemukan Kondom dan Obat Anti HIV
Ade Ary menerangkan, 56 orang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita pelbagai barang bukti antara lain bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi kondom, obat anti HIV dan sabun mandi.
Ade Ary mengatakan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, perannya RH alias R, dan RE alias E membiayai penyewaan kamar hotel. Sedangkan, BP alias D, ini adalah merekrut peserta.
"Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 33 juncto pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi serta Pasal 296 KUHP.