Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dari penangkapan 56 orang yang terlibat pesta gay di sebuah Hotel Jakarta Selatan. Tiga orang diantara telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pesta gay tersebut digelar bukan untuk mencari keuntungan melainkan hanya mencari kepuasan saja.
"Sampai dengan saat ini, faktanya yang ditemukan adalah dasar dari para pengelola atau inisiator event ini, tidak mendapatkan keuntungan secara finansial karena yang datang itu tidak dipungut biaya, hanya berdasarkan alasannya untuk kesenangan dan kepuasan saja," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2).
Ade mengatakan, penyidik masih menggali keterangan 53 orang lainnya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum diketahui secara pasti motif dari penyelenggaraan pesta gay itu.
Advertisement
Awal Mula Kasus
Ade kemudian menjelaskan pesta tersebut semula dari tiga orang tersangka yang merupakan penyelenggara acara mengabari 20 rekan lainnya soal adanya pesta tersebut. Soal adanya pesta itu kemudian diteruskan lagi dari 20 orang tersebut.
"Bahwa ajakan untuk melaksanakan pesta seks bersama jenis laki-laki atau gay ini, dilakukan oleh salah satu tersangka yang menjapri 20 orang. Dari 20 orang itu kemudian menyebar lagi ke beberapa orang, hingga akhirnya terkumpul total ada 56 orang," jelasnya.
Sementara itu tiga orang yang telag ditetapkan menjadi tersangka inisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D memiliki peran mulai dari yang menyewa kamar hingga menjaring para peserta yang akan mengikuti event pesta gay.
"Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," kata Ary saat konferensi pers, Senin (3/2).
Ade Ary mengatakan, D awalnya mengajak 20 peserta, dihubungi via WhatsApp atau biasa dijapri. Dari situ, masing-masing juga mengajak rekan-rekan lainnya untuk ikut bergabung.
"Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," ujar dia.
Advertisement
Peserta Diminta Buka Pakaian
Ade Ary mengatakan, pertemuan antara peserta dilakukan di kamar hotel nomor 2617. Saat acara berlangsung, D mengimbau kepada para peserta ini untuk saling menikmati acara pesta.
"Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar. Kemudian para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. Dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker," ujar dia.
"Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker. Dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu. Jadi lampunya dimatikan. jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala," sambung dia.
Ade Ary mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta lain. Sementara itu, sisanya masih berstatus sebagai saksi.
"Kami pastikan, sudah dewasa semua. Artinya di atas 18, kalau bicara anak itu di bawah 18, masih terus dilakukan pendalaman perannya secara pasti," tandas dia.