Tak Cuma Badan Kekar Berotot Jadi Perhatian, 2 Pria Peserta Pesta Gay ini Sempat-sempatnya Pegangan Tangan di Polda Metro Jaya
Saat diamankan, ada beberapa pelaku yang justru sempat melakukan aksi tak terduga.
Belum lama ini, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 56 pria yang tengah melakukan pesta seks gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menggiring puluhan pelaku itu ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Saat digiring masuk ke dalam Polda Metro Jaya, ada beberapa pelaku yang justru tampak melakukan aksi tak terduga.
Dia kedapatan menggandeng tangan sesama pelaku yang ada di sebelahnya. Postur tubuh tegap berotot hingga wajah para pelaku yang rata-rata disebut tampan bahkan ikut menjadi perhatian netizen di media sosial. Berikut ulasan selengkapnya.
Puluhan Pelaku Digiring Petugas
Kasus pesta gay yang berlokasi di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan belum lama ini sukses mendulang atensi dari berbagai pihak. Tak hanya satu atau dua orang pria, polisi diketahui menemukan 56 pelaku dengan barang bukti berupa alat kontrasepsi hingga obat pencegah penyakit HIV.
Usai berhasil digerebek dengan bantuan pihak manajemen hotel, para pelaku lantas diamankan petugas untuk kemudian diproses secara hukum lebih lanjut.
Momen para pelaku saat tiba di gedung Polda Metro Jaya pun seperti yang tergambar jelas dalam unggahan akun Instagram @viralciledug yang belum lama ini dibagikan secara luas di media sosial.
Dalam unggahan itu, terpantau beberapa pelaku tampak digiring menggunakan borgol dengan wajah tertunduk lesu. Sementara di barisan tengah hingga akhir, para pelaku yang merupakan pria dewasa itu terlihat saling tertunduk dan berpegangan pada pundak pelaku lainnya.
"56 Orang peserta diamankan dan 3 orang penyelenggara event ditetapkan sebagai tersangka," demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Badan Kekar & Berpegangan Tangan jadi Sorotan
Unggahan berdurasi singkat yang mengungkap momen pengamanan para peserta pesta gay oleh petugas langsung mendapat beragam tanggapan dari kalangan warganet.
Beberapa di antaranya menyoroti soal penampilan fisik dari para pelaku yang tengah digiring. Mereka menyayangkan perbuatan para pria yang disebut memiliki tubuh atletis dan berwajah tampan itu.
"Naudzubillah isinya laki-laki berotot yang biasa nge gym rata-rata.... 😂," tulis akun @rina.mega87
"Badannya kekar semua yaa...... 😂," tulis akun @kit_cats87
"😂😂Badannya sixpack tp homo," tulis akun @asep5_005
"Ngeri, padahal ganteng-ganteng tapi belok ih," tulis akun @arzenailham2024
"Keker keker banget," tulis akun @sibudi.orang2
Sementara itu, tak sedikit pula yang turut menyoroti aksi tak terduga dua pelaku di depan gedung Polda Metro Jaya. Meski tengah digiring petugas dan perbuatan mereka terbongkar, dua di antara puluhan pelaku itu masih sempat berpegangan tangan satu sama lain.
"Salfok sama baju kuning sempet-sempetnya masih pegangan tangan hahaha," tulis akun @ftr_9899.
"Salfok baju kuning masih aja gandengaaaaan," tulis akun @rahmazanu.
Pesta Gay di Jaksel Terbongkar
Sebelumnya, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diketahui berhasil membongkar kasus pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan.
Total, ada 56 orang laki-laki diamankan, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617. Hasilnya, ditemukan puluhan orang yang diduga sedang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis atau pesta gay.
"Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini," ujar dia kepada wartawan, Senin (3/2).
Ditemukan Kondom dan Obat Anti HIV
Ade Ary menerangkan, 56 orang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita pelbagai barang bukti antara lain bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi kondom, obat anti HIV dan sabun mandi.
Ade Ary mengatakan, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing. RH alias R, dan RE alias E membiayai penyewaan kamar hotel. Sedangkan, BP alias D, ini adalah merekrut peserta.
"Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 33 juncto pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi serta Pasal 296 KUHP.