Kontes 'The Big Star' Pesta Gay di Puncak: 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis

95 Persen peserta pesta gay tersebut tinggal di wilayah Jadetabek.

Aksara Bebey
Oleh Aksara Bebey - Reporter
Kontes 'The Big Star' Pesta Gay di Puncak: 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis
Kontes 'The Big Star' Pesta Gay di Puncak: 30 Orang Reaktif HIV dan Sifilis (Merdeka.com)

Sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV-Sifilis dari 75 orang yang diamankan dalam penggrebekan acara family gathering diduga pesta gay, di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, sedangkan 45 lainnya non reaktif HIV. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor.

"Saat melakukan pemeriksaan pertama reaktif dan nonreaktif. 30 Reaktif HIV dan 45 non reaktif HIV," ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dr Fusia Meidiawaty saat dikongirmasi, Rabu (25/6).

Dia bilang hanya 10 persen kurang dari peserta yang hadir di acara tersebut tinggal di Kabupaten Bogor. Sedangkan 95 persen lainnya tinggal di wilayah Jadetabek. 

Dia menerangkan, mereka yang reaktif HIV dan sifilis dan tinggal di Bogor bakal dilakukan pemeriksaan kembali di puskesmas sebagai penanganan lanjutan.

Dinkes Bogor bakal melakukan pendampingan untuk mengetahui hasil lebih lanjut, apakah memang positif HIV atau sifilis. Adapun mereka yang tinggal di luar Bogor, Fusua bilang pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten dan kota yang bersangkutan.

"Kalau hasil pemeriksaan kemarin baru screening makanya istilahnya reaktif dan non reaktif. Kalau positif atau tidak butuh pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Dia mengatakan pihaknya bakal terus terus melakukan upaya persuasif serta preventif untuk mencegah penyimpangan perilaku di masyarakat. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan hal-hal yang mengindikasikan kegiatan tak lazim.

75 Orang di sebuah villa di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Mereka diduga tengah menggelar acara bertajuk ‘Family Gathering’, ajang pertemuan komunitas gay.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Polres Bogor bersama Polsek Megamendung. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga ada acara tak lazim dari puluhan lelaki penyuka sesama jenis di villa itu.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 orang merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan rentang usia antara 21 hingga 50 tahun. Seluruh peserta berasal dari wilayah Jabodetabek,” jelas Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (24/6).

Dia pun menjelaskan, dari lokasi polisi menyita 4 kondom belum digunakan dan sebilah pedang properti pertunjukan tari. Saat penggerebekan, peserta baru saja beres menggelar rangkaian hiburan, seperti lomba menyanyi, menari, dan pemilihan kontes berjudul ‘The Big Star’.

Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan, kegiatan tersebut dibuat sejumlah orang yang berperan sebagai panitia. Modusnya, menyebarkan undangan lewat media sosial, dengan biaya sebesar Rp200 ribu per orang untuk keikutsertaannya.

“Pihak Polres Bogor sudah menerbitkan Laporan Polisi dan hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang yang diamankan tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor guna melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para peserta.

“Hasilnya bisa ditanyakan kepada Dinas Kesehatan,” tutupnya.

Rekomendasi