Tegas! Farhan Ungkap Tiang Beton Penyangga Teras Cihampelas Bikin Aliran Air Drainase Buruk
Rencana pembenahan itu tak semata meliputi kawasan teras di atas dengan perbaikan sejumlah fasilitas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyampaikan sejumlah rencananya dalam upaya membenahi Teras Cihampelas. Itu menyusul penolakannya usulan pembongkaran kawasan pedestrian berkonsep skywalk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Farhan menyatakan, rencana pembenahan itu tak semata meliputi kawasan teras di atas dengan perbaikan sejumlah fasilitas. Tetapi juga, area pedestrian di bawahnya hingga gorong-gorong.
Farhan menilai, tiang-tiang beton penyangga teras sepanjang 450 meter yang menancap ke tanah itu membuat aliran air di drainase tak optimal di kawasan tersebut.
"Teras Cihampelas itu tidak cuma atasnya yang harus dibereskan. Yang paling penting adalah bawahnya, karena tiang-tiang itu ditanam ke bawah dan banyak merusak tali air," katanya saat dijumpai wartawan di Kampus Unisba, Rabu (9/7).
"Itu mengkhawatirkan karena air yang turun di dalam Cihampelas akhirnya tidak masuk ke gorong-gorong. Ada beberapa titik malah masuk ke gang warga masyarakat," imbuh dia.
Solusi Farhan
Sebagai jawabannya, Farhan bilang bakal membuat gorong-gorong baru. Namun, mengingat biaya yang diperlukan tak sedikit, rencana itu akan dilakukan secara bertahap selama 2 tahun.
"Kita akan bikin gorong-gorong baru. Tapi itu memang butuh anggaran yang besar sekali. Kita akan lakukan secara bertahap. Ya, butuh waktu 2 tahun lah kira-kira untuk membereskan fondasinya," bebernya.
Disinggung kembali soal pembongkaran, Farhan mengatakan wacana tersebut berada dalam ranah hukum sehingga tidak bisa diputuskan secara gegabah.
"Kalau wacana hukum, jangan diselesaikan terburu-buru," ujar Farhan.
Ia menyatakan, jika ke depan ada dasar hukum yang sah serta kajian lingkungan yang membuktikan bahwa keberadaan Teras Cihampelas lebih banyak mudarat daripada manfaat, opsi pembongkaran boleh jadi bisa dipertimbangkan.
Hanya saja, sejauh ini, kata Farhan, belum ada kajian kuat yang mendukung langkah tersebut.
"Saya belum melihat ada kajian yang kuat untuk itu. Fokusnya adalah kepada perbaikan," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menolak usulan Gubernur Jawa Barat untuk membongkar Teras Cihampelas. Menurutnya, tidak ada alasan kuat secara hukum maupun kemanfaatan publik untuk mengeksekusi rencana tersebut dari hasil kajian, sehingga tidak bisa direalisasikan.
"Wacana pembongkaran itu sudah muncul sejak saya dilantik. Tapi setelah kami kaji, kajian hukumnya berat pisan (berat sekali)," kata Farhan di kepada wartawan, Selasa (9/7).
Ia menjelaskan, Teras Cihampelas telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp80 miliar. Jika ingin dibongkar, Pemkot harus menyewa konsultan dan mengalokasikan anggaran dari APBD. Hal tersebut dinilai bukan langkah yang tepat.
"Saya konsultasi dengan beberapa ahli hukum pemerintahan yang mengatakan bahwa sebuah barang milik daerah yang masih berfungsi baik dengan nilai di atas Rp5 miliar itu sebaiknya tidak dibongkar," kata dia.