Sempat Ditolak Walkot Farhan, Teras Cihampelas Kini Direncanakan Dibongkar
Rencana ini menyusul persoalan keamanan berdasarkan kajian teknis berupa loading test dan Persetujuan Bangunan Gedung maupun Sertifikat Laik Fungsi yang sah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sempat menolak usulan pembongkaran Teras Cihampelas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun kini, Farhan mengungkap rencana pembongkaran sebagian area skywalk ikonik tersebut.
Rencana ini menyusul adanya persoalan pada aspek keamanan berdasarkan kajian teknis berupa loading test dan absennya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang sah.
"Kalau hasil loading test resmi itu menunjukkan hasil yang kurang dari 100 persen, maka saya punya alasan untuk membongkar. Karena sampai hari ini Teras Cihampelas itu tidak punya PBG dan tidak punya SLF asli," kata Farhan, dikutip Selasa (16/12).
Pertimbangan Membongkar
Terlebih, kata Farhan, Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan Teras Cihampelas pada kategori bangunan yang bukan jalan sekaligus bukan jembatan. Dengan status tersebut, keberadaan PBG dan SLF menjadi syarat mutlak.
Namun begitu, pembongkaran Farhan akui tak bisa begitu saja dieksekusi. Pemkot Bandung akan terlebih dulu melakukan kajian yang nantinya bakal diajukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKA) guna persetujuan hukum.
"Kita lagi penelitian dulu. Kalau penelitiannya sah, benar, bisa diakui secara hukum, kita ajukan kepada Badan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, apakah boleh dibongkar atau tidak," kata dia.