Dulu Pertahankan, Wali Kota Bandung Kini Mau Bongkar Teras Cihampelas
Farhan mengubah sikapnya dan menyatakan bahwa Teras Cihampelas perlu dibongkar.
Pemerintah Kota Bandung berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas. Para pedagang kaki lima (PKL) berharap dapat berjualan di lokasi lain yang lebih strategis.
Proyek yang dimulai saat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada tahun 2016 ini menghabiskan dana sekitar Rp 70 miliar. Meskipun mengalami beberapa kali penundaan, Wali Kota Bandung saat ini, Muhammad Farhan, sebelumnya menegaskan bahwa area tersebut tidak akan dibongkar.
Menurutnya, Teras Cihampelas masih memiliki potensi dan layak untuk dipertahankan. Ia berpendapat bahwa pembongkaran berisiko tinggi baik dari segi hukum, ekonomi, maupun politik, pandangannya ini berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendukung pembongkaran.
Namun, baru-baru ini, sikap Farhan berubah, dan ia menyatakan bahwa Teras Cihampelas harus dibongkar karena masalah struktur dan legalitas. Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan permohonan untuk analisis secara paralel kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi masalah hukum dan memastikan tidak ada kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.
"Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum," ungkap Farhan dalam keterangan pers yang disampaikan di Bandung pada Jumat (13/2/2026).
Selain itu, Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berkaitan dengan pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Saat ini, Pemkot Bandung masih melakukan kajian menyeluruh dari sisi teknis struktur bangunan serta aspek kewenangan lintas perangkat daerah.
"Kalau semuanya sudah rapi saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan, setelah itu baru kita mulai," jelasnya.
Harapan Para PKL
Salah satu pedagang di Teras Cihampelas, Ira (48), mengungkapkan rasa cemasnya saat isu mengenai pembongkaran muncul. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak sepenuhnya menolak, ia berharap pemerintah kota dapat menyediakan lokasi relokasi yang layak agar ia dan rekan-rekannya tidak kehilangan sumber penghidupan.
Ira telah berjualan di kawasan Cihampelas selama lebih dari 20 tahun, jauh sebelum proyek Teras Cihampelas dibangun. Awalnya, ia menjual baju dan souvenir khas Bandung di pinggir Jalan Cihampelas.
Ketika proyek yang dipimpin oleh Ridwan Kamil selesai, Ira dan beberapa pedagang lainnya dipindahkan ke atas Teras Cihampelas. Namun, setelah beberapa tahun, kini ia diminta untuk pindah lagi.
"Sejak relokasi saya sudah 9 tahun di sini," tutur Ira kepada Liputan6.com baru-baru ini.
Menurut Ira, Teras Cihampelas hanya ramai pada tahun pertama setelah dibuka. Setelah itu, pengunjung mulai berkurang, bahkan kondisi semakin memburuk saat pandemi melanda. Pasca-pandemi, situasi tidak kunjung membaik, dan saat ini hampir tidak ada pengunjung yang datang. Beruntung, masih ada beberapa pekerja di kawasan Cihampelas yang sering makan atau sekadar ngopi saat istirahat.
"Sekarang mah hanya ngandelin karyawan mal aja kalau makan siang, istirahat, udah weh itu. Sepi banget," ungkapnya. Ia berharap jika harus direlokasi lagi, tempat baru harus ramai, dan pemerintah juga harus membantu dengan modal serta promosi agar tempat tersebut bisa ramai kembali.
Sementara itu, Nana (54), seorang pengurus koperasi pedagang Teras Cihampelas, menyatakan bahwa jumlah kios yang beroperasi pada awalnya mencapai 192, terdiri dari 52 kios kuliner dan 140 kios lainnya yang menjual souvenir, baju, dan barang-barang lainnya. Saat ini, jumlah kios yang tersisa tidak lebih dari 10.
Dengan melihat kondisi ini, Nana pun tidak menolak pembongkaran Teras Cihampelas. Ia berharap dapat berjualan di lokasi yang lebih ramai. Oleh karena itu, wacana relokasi bagi pedagang yang masih bertahan harus dipersiapkan dengan serius oleh pemerintah.
"Misalnya relokasi nih, tempatnya harus jelas. Artinya, kita juga butuh biaya untuk angkut dong? Termasuk masuk harus sama jongkonya dong. Kalau belum ada jongkonya, nanti kita biaya lagi dong, nanti biaya dari mana? Jangankan untuk itu, untuk modal dagang sekarang aja kita kekurangan," jelasnya.
Nana, yang telah berjualan di kawasan Cihampelas selama 21 tahun, berharap relokasi yang dilakukan pemerintah tidak akan mematikan usaha para pedagang.
"Dulu saya dagang di bawah, pas ada relokasi ke sini (di atas Teras Cihampelas) ya kami nurut aja. Tapi sejujurnya, keuntungan itu jauh lebih besar pas saya dagang di bawah," tutupnya.