Tahukah Anda? Pemprov Banten Targetkan Nol Desa Tertinggal Banten pada 2027 dengan Satgas Khusus!
Pemprov Banten serius wujudkan nol desa tertinggal Banten pada 2027. Simak strategi kolaboratif dan program konkret Satgas Percepatan Pembangunan Desa untuk mencapai target ini!
Pemerintah Provinsi Banten secara ambisius menargetkan tidak ada lagi desa dengan status tertinggal di wilayahnya pada tahun 2027 mendatang. Target ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov Banten untuk meratakan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Banten telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa. Satgas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD terkait, TNI, Polri, hingga pihak swasta melalui program CSR.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa kolaborasi aktif menjadi kunci. Pendekatan ini diharapkan mengatasi kendala intervensi pembangunan yang sebelumnya dilakukan secara parsial dan kurang optimal.
Strategi Kolaboratif Satgas Percepatan Pembangunan Desa
Pembentukan Satgas Percepatan Pembangunan Desa menandai perubahan signifikan dalam pendekatan pembangunan di Banten. DPMD Provinsi Banten ditugaskan sebagai koordinator utama untuk memastikan langkah konkret dan pembiayaan yang jelas. Tujuannya adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Raden Berly Rizki Natakusumah menekankan pentingnya komunikasi aktif dan kolaborasi lintas sektor. Satgas ini akan mengintegrasikan berbagai elemen, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hingga unsur TNI dan Polri. Bahkan, pihak swasta juga akan dilibatkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dengan adanya Satgas, seluruh upaya percepatan pembangunan desa dapat diarahkan secara terpadu. Ini memastikan bahwa setiap program dan inisiatif memiliki dampak yang jelas dan terukur di lapangan. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu mengatasi fragmentasi program di masa lalu.
Program Konkret dan Lokasi Sasaran Utama
Salah satu program konkret yang menjadi fokus adalah pembangunan jalan poros desa. Program ini dialokasikan khusus untuk 24 desa yang masih berstatus tertinggal. Ini sejalan dengan program Bang Andra yang berfokus pada peningkatan infrastruktur dasar.
Selain infrastruktur fisik, Pemprov Banten juga akan memenuhi kebutuhan layanan dasar lainnya. Penyediaan tenaga kesehatan dan guru akan diprioritaskan di desa-desa sasaran tersebut. Contohnya, dokter internship akan diarahkan langsung ke desa-desa yang membutuhkan.
Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Komarudin, mengidentifikasi 24 desa tertinggal ini berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Indikator ketertinggalan mencakup layanan dasar, infrastruktur ekonomi, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan desa. Seluruh program OPD akan difokuskan ke desa-desa ini.
Tantangan dan Target Ambisius 2027
Kepala DPMD Banten, Berly, menyoroti keterbatasan administrasi dan aksesibilitas sebagai kendala utama. Banyak desa belum mampu menyediakan data lengkap, dan sejumlah indikator layanan dasar belum terpenuhi. Ini menjadi faktor penentu status ketertinggalan sebuah desa.
DPMD menargetkan bahwa pada evaluasi tahun 2026, yang hasilnya akan keluar pada 2027, tidak ada lagi desa tertinggal di Banten. Harapannya, minimal desa-desa tersebut dapat naik status menjadi berkembang. Ini menunjukkan optimisme tinggi dari Pemprov Banten.
Selain itu, Pemprov Banten juga berharap jumlah desa mandiri dapat bertambah signifikan. Dari posisi saat ini sebanyak 137 desa, targetnya adalah mencapai 200 desa mandiri. Komarudin optimis bahwa dalam 2-3 tahun ke depan, target nol desa tertinggal dapat tuntas.
Sumber: AntaraNews