Tahanan KPK Bisa Terima Makanan dan Dikunjungi Keluarga Saat Lebaran
KPK membuka layanan kunjungan keluarga dan penerimaan hantaran makanan bagi tahanan saat Idul Fitri 1447 H sebagai bentuk pemenuhan hak dasar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus bagi para tahanan dalam rangka peringatan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Layanan tersebut meliputi penerimaan hantaran makanan serta kunjungan langsung dari keluarga.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa layanan penerimaan makanan dibuka pada pagi hari.
"KPK akan membuka layanan penerimaan hantaran makanan bagi para tahanan, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Selain itu, KPK juga memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk bertemu langsung dengan keluarga dan kerabat.
"Tidak hanya itu, KPK juga memberi kesempatan kepada para Tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pkl.10.00 sampai 13.00 WIB," sambung dia.
Layanan Kunjungan dan Pemenuhan Hak Tahanan
KPK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk hak beribadah dan hak untuk menerima kunjungan keluarga.
Menurut KPK, kehadiran keluarga di momen hari raya dapat memberikan dukungan moral dan emosional bagi para tahanan.
"KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum," ungkapnya.
Salat Idul Fitri dan Data Tahanan
Selain layanan kunjungan, KPK juga akan menyelenggarakan Salat Idul Fitri berjamaah di lingkungan rutan.
Pelaksanaan salat dijadwalkan berlangsung di Masjid Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
Saat ini, jumlah tahanan yang berada di rumah tahanan KPK tercatat sebanyak 81 orang, terdiri dari 41 tahanan di Gedung Merah Putih (K4) dan 40 tahanan di Gedung C1.
Dari total tersebut, sekitar 67 orang merupakan tahanan beragama Islam yang akan mengikuti rangkaian ibadah Idul Fitri di lingkungan KPK.