Surya Paloh Nyatakan Soeharto Layak Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
Menurut Paloh, polemik pro dan kontra terhadap rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto hal yang lumrah.
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan dukungannya terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Indonesia, Soeharto.
"Nasdem sudah kasih statement, sepakat itu (gelar pahlawan Soeharto)," kata Surya Paloh, dalam keterangannya, Minggu (9/11).
Menurut Paloh, polemik pro dan kontra terhadap rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto hal yang lumrah.
"Ya, itu konsekuensinya. Ya, saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, ya bagi Nasdem melihat dari sisi positifnya ya," ujarnya.
32 Tahun Memimpin
Namun, ia mengingatkan bahwa penolakan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto tak menghilangkan sisi objektifitas mengenai kontribusinya selama 32 tahun memimpin.
"Bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran, arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini," tutur Paloh.
Paloh tak memungkiri jika selama menjabat Soeharto masih memiliki banyak kekurangan dan kesalahan.
"Tetapi sekali lagi memang, ya, kalau kita mau membawa gerakan perubahan tentu kita mencoba untuk bisa selalu menempatkan faktor objektifitas itu, yang mungkin harus kita hargai bersama, sebagai pedoman daripada sesuatu yang kita harapkan bisa memberikan arti kemajuan kita sebagai satu bangsa," tegasnya.
Menbud
Adapun Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional.
Beberapa nama yang turut diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah.
Namun, rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil.
Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).