Spektakel Penyelamatan Uang Negara: Simbol Ketegasan atau Ilusi Semata?
Kejaksaan Agung menampilkan uang sitaan hasil korupsi senilai hampir Rp20 triliun, sebuah **spektakel penyelamatan uang negara** yang memicu pertanyaan tentang transparansi dan legitimasi kekuasaan.
Sepanjang tahun 2025, publik Indonesia dipertontonkan sebuah fenomena langka namun signifikan: visualisasi uang sitaan hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan keuangan. Momen ini terjadi ketika Kejaksaan Agung secara terbuka menampilkan tumpukan uang di hadapan Presiden Prabowo Subianto, menandai pergeseran penting dalam komunikasi penegakan hukum di tanah air.
Total uang negara yang berhasil direbut kembali dan dipertontonkan ke publik mendekati angka Rp20 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp6,625 triliun yang ditampilkan baru-baru ini, ditambah Rp13,255 triliun dari perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) sebelumnya.
Angka fantastis ini bukan sekadar statistik belaka, melainkan sebuah simbol visual kuat yang mengklaim keberhasilan negara dalam merebut kembali uang rakyat. Uang tersebut sebelumnya dirampas melalui praktik melawan hukum, dan visualisasi ini menghadirkan bukti konkret atas penyelamatan uang negara melalui koordinasi aparat penegak hukum.
Bahasa Kekuasaan dalam Penegakan Hukum
Visualisasi uang sitaan ini mengingatkan pada konsep "spektakel" yang dijelaskan oleh Guy Debord, di mana kekuasaan modern bekerja melalui citra dan representasi visual. Negara kini berbicara tidak hanya melalui hukum, tetapi juga melalui apa yang diperlihatkan kepada masyarakat. Murray Edelman menyebut praktik ini sebagai politik simbolik, bertujuan membangun rasa keadilan dan ketertiban di benak publik.
Dalam perspektif sosiologi politik, kekuasaan tidak hanya beroperasi melalui instrumen koersif seperti hukum dan sanksi, tetapi juga melalui simbol, narasi, dan ritual publik. Max Weber menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan sangat bergantung pada penerimaan sosial, bukan semata-mata pada legalitas formal. Tindakan menampilkan uang sitaan dalam jumlah besar di hadapan kepala negara dan publik menjadi ritual legitimasi.
Ritual ini menyampaikan pesan bahwa kekuasaan negara masih efektif, berdaulat, dan mampu mengoreksi penyimpangan yang merugikan kepentingan publik. Dengan demikian, **spektakel penyelamatan uang negara** dapat dibaca sebagai bahasa kekuasaan yang menekankan ketegasan, disiplin, dan kontrol negara atas sumber daya publik. Bahasa visual ini sejalan dengan narasi kepemimpinan yang ingin menampilkan negara sebagai aktor kuat dan tidak permisif terhadap pelanggaran hukum.
Namun, spektakel selalu berjalan di batas tipis antara transparansi dan pertunjukan. Transparansi menuntut kejelasan proses hukum, status aset, dan mekanisme pengembalian ke kas negara. Sementara itu, pertunjukan lebih menekankan dampak visual dan emosional. Jika spektakel hanya bersifat pertunjukan, ia berisiko menjadi simbol pemberantasan hukum yang hanya formalitas, sehingga harus dilanjutkan dengan tindakan berkelanjutan yang terukur dan sinergis.
Legitimasi Negara dan Perbandingan Internasional
Praktik spektakel serupa juga dijumpai di berbagai negara, menunjukkan bahwa ini adalah strategi komunikasi yang umum digunakan. Di Amerika Serikat, otoritas penegak hukum sering menampilkan uang dan aset sitaan untuk menunjukkan keberhasilan penindakan. Sementara itu, di China, spektakel antikorupsi digunakan sebagai alat konsolidasi legitimasi negara. Italia bahkan melangkah lebih jauh dengan mengalihfungsikan aset sitaan mafia menjadi fasilitas publik, menunjukkan pendekatan yang lebih transformatif.
Organisasi internasional seperti OECD dan World Bank–StAR Initiative menegaskan bahwa publikasi pemulihan aset akan efektif jika disertai transparansi dan akuntabilitas. Riset dari Van de Walle dan Bouckaert juga menunjukkan bahwa simbol keberhasilan kebijakan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, terutama saat publik melihat hasil konkret dari penegakan hukum, bukan hanya janji.
Meskipun demikian, bahasa kekuasaan yang terlalu bertumpu pada simbol mengandung risiko serius. Donald Moynihan mengingatkan bahwa simbol kinerja yang tidak diikuti perbaikan sistemik berpotensi menciptakan ilusi keberhasilan. Ketika publik tidak melihat transparansi pengelolaan aset, kepastian hukum atas status uang sitaan, serta konsistensi penindakan terhadap kasus serupa, spektakel dapat kehilangan daya persuasinya.
Hal ini justru dapat melahirkan skeptisisme terhadap komitmen negara itu sendiri. Hampir Rp20 triliun uang negara yang telah dipertontonkan merupakan capaian signifikan, tetapi sekaligus pengingat bahwa kerugian negara akibat korupsi bersifat sistemik dan jauh lebih besar dari angka tersebut.
Membangun Kepercayaan Publik Melalui Transparansi
Spektakel penyelamatan uang negara tidak dapat dibaca semata-mata sebagai peristiwa seremonial atau komunikasi visual. Ia merupakan simpul dari berbagai lapisan makna yang saling bertaut, mencakup upaya pemulihan keuangan negara, strategi membangun legitimasi kekuasaan, serta cara negara berkomunikasi dalam lanskap politik modern.
Ketika uang sitaan ditampilkan di ruang publik, negara tidak hanya menyampaikan pesan tentang keberhasilan penegakan hukum. Negara juga sedang membentuk narasi mengenai kehadiran dan otoritasnya atas uang rakyat yang selama ini hilang akibat praktik korupsi dan kejahatan ekonomi. Kekuatan simbolik ini, sebagaimana dijelaskan oleh Debord, Weber, dan Edelman, hanya akan bertahan jika ditopang oleh substansi kebijakan yang kuat.
Riset administrasi publik dan tata kelola mengingatkan bahwa spektakel dapat membangun kepercayaan, tetapi juga dapat dengan cepat runtuh. Ini terjadi ketika publik tidak melihat konsistensi penindakan, transparansi pengelolaan aset, dan kepastian bahwa uang negara benar-benar kembali ke kas publik serta dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Dalam perspektif fiskal, angka hampir Rp20 triliun yang dipertontonkan menunjukkan potensi besar pemulihan keuangan negara. Namun, angka tersebut juga menjadi pengingat bahwa kerugian negara akibat korupsi jauh lebih besar dan bersifat sistemik. Tanpa penguatan pengawasan, tata kelola anggaran, dan pencegahan korupsi, spektakel akan terus berulang sebagai peristiwa visual tanpa mengurangi akar masalah.
Pada titik inilah makna spektakel diuji. Ia bisa menjadi pintu masuk untuk membangun kembali kepercayaan publik, jika diikuti konsistensi kebijakan dan keberanian reformasi. Sebaliknya, jika berhenti sebagai tontonan, spektakel justru berisiko menjadi simbol kosong. Legitimasi negara pada akhirnya tidak diukur dari seberapa besar uang yang dapat diperlihatkan, melainkan dari seberapa konsisten uang tersebut dikembalikan, dikelola transparan, dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Sumber: AntaraNews