Jeratan Asmara Palsu, Korban di Medan Kehilangan Rp120 Miliar
Kasus yang terjadi di Medan ini menjadi yang paling signifikan yang pernah ditangani oleh Satgas PASTI.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) baru-baru ini mengungkap kasus love scam yang mencatatkan kerugian terbesar dalam sejarah, mencapai Rp120 miliar. Korban dari penipuan ini adalah seorang wanita yang bekerja sebagai akuntan publik di Medan, yang kehilangan sejumlah besar uang setelah menjalin hubungan daring dengan pelaku selama kurang lebih empat bulan.
Direktur Satgas PASTI, Brigjen Djoko Prihadi menjelaskan bahwa pelaku love scam biasanya tidak langsung meminta uang dari korban. Mereka terlebih dahulu membangun hubungan emosional yang kuat, sehingga tercipta rasa saling percaya yang mendalam.
"Satu-satunya paling besar itu. Satu orang Rp120 miliar. Satu orang dan 4 bulan sudah amblas," ungkapnya saat menghadiri Seminar Strengthening Defenses Against Scams di Jakarta pada Senin (6/7).
Kasus yang terjadi di Medan ini menjadi yang paling signifikan yang pernah ditangani oleh Satgas PASTI. Selain akuntan publik, pihaknya juga menemukan bahwa korban berasal dari berbagai profesi lainnya, termasuk dokter dan notaris.
Djoko menyatakan bahwa pelaku dan korban sama-sama berada di Medan, dan selama hubungan tersebut, pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mentransfer dana dalam jumlah yang sangat besar.
Korban Tak Sadar Ditipu
Ia menambahkan bahwa banyak korban baru menyadari mereka telah ditipu setelah beberapa bulan berhubungan. Keterlambatan dalam melapor ini membuat penelusuran aliran dana menjadi jauh lebih rumit.
"Korban biasanya baru melapor sekitar tiga hingga empat bulan kemudian. Saat itu, money trail (rekam jejak keuangan) sudah sulit ditelusuri karena dananya sudah berpindah tangan atau habis," ujarnya.
Djoko juga mengungkapkan bahwa sumber server dan sistem pembayaran yang digunakan oleh pelaku seringkali sulit untuk diidentifikasi. Hal ini disebabkan oleh pemanfaatan teknologi yang semakin canggih. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan besar dalam proses pelacakan aset yang dihasilkan dari kejahatan siber.