Qodari Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu dalam Penanganan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu dalam penanganan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, melibatkan prajurit TNI dan anggota Polri aktif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Qodari Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu dalam Penanganan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan penegakan hukum tanpa pandang bulu dalam penanganan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis, melibatkan prajurit TNI dan anggota Polri aktif. (AntaraNews)

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berjalan. Pernyataan ini disampaikan usai membuka acara kompetisi olahraga antarmedia di Jakarta pada Sabtu. Kasus ini melibatkan dugaan penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025–2026.

Qodari menyoroti keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota Polri aktif sebagai tersangka dalam kasus ini. Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum. Presiden telah menekankan bahwa hukum harus berlaku bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang.

Proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung ini tidak akan terpengaruh oleh asal atau jabatan para tersangka. Fokus utama adalah pada aktivitas yang mereka lakukan saat bertugas di BGN. Qodari meminta semua pihak untuk menghormati dan menunggu perkembangan proses hukum yang berjalan.

Muhammad Qodari menegaskan bahwa penegakan hukum dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis adalah cerminan dari komitmen pemerintah. "Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya," kata Qodari menjawab pertanyaan wartawan. Ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi di berbagai lapisan.

Qodari menjelaskan bahwa proses hukum tidak melihat status atau latar belakang individu. Penyelidikan difokuskan pada tindakan korupsi yang terjadi selama mereka bertugas di BGN. Hal ini penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis.

Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan aparat negara. Qodari menekankan bahwa masalah yang diusut adalah aktivitas ilegal. Ini bukan karena latar belakang polisi atau nonpolisi, melainkan karena perbuatan yang dilakukan.

Masyarakat diimbau untuk memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan profesional. Semua pihak diminta untuk menunggu hasil akhir dari penyelidikan Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis ini.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengumumkan adanya dugaan keterlibatan aparat negara dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis. Hal ini mencakup prajurit TNI aktif dan anggota Polri aktif. Penemuan ini menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang ditangani.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Kamis (2/7), mengungkapkan identitas salah satu tersangka. Anggota TNI berinisial BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN. Perannya dalam kasus ini sedang didalami lebih lanjut.

Selain itu, pihak Kejagung juga sudah menetapkan anggota Polri aktif berinisial LMI sebagai tersangka. LMI sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa penyelidikan telah mencapai tahap serius.

Keterlibatan dua institusi penting negara ini menarik perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara tuntas peran masing-masing individu. Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis ini menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi