Senator Tamsil Linrung Tolak 'Negara dalam Negara' di Bandara Morowali
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung tegas menolak potensi 'negara dalam negara' di Bandara Khusus PT IMIP Morowali, menyoroti isu penguasaan aset dan kedaulatan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyatakan penolakannya terhadap konsep 'negara dalam negara' yang merujuk pada keberadaan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Pernyataan ini disampaikan Tamsil di Makassar pada hari Selasa, 25 November, setelah menghadiri Kuliah Umum Dirut MIND ID di Universitas Hasanuddin. Sikap tegas senator ini selaras dengan kekhawatiran yang sebelumnya diutarakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai potensi kedaulatan negara yang terganggu.
Tamsil Linrung, yang merupakan putra Sulawesi Selatan, menegaskan dukungannya penuh terhadap setiap langkah tegas yang akan diambil oleh pemerintah untuk mengatasi kondisi di Bandara Morowali. Menurutnya, tidak boleh ada aset negara yang dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta, sekecil apapun itu. Kondisi ini dinilai sangat krusial mengingat dugaan lokasi bandara yang disebut lebih luas dari Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Kekhawatiran utama Tamsil berpusat pada dugaan pelanggaran terkait imigrasi, bea cukai, dan pajak yang tidak berjalan semestinya di area tersebut. Ia menyoroti keluhan masyarakat mengenai lalu lintas hasil bumi yang tidak melalui prosedur resmi. Situasi ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah yang seharusnya berada di bawah kendali penuh negara, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pendapatan negara.
Penolakan Tegas terhadap Penguasaan Aset di Bandara Morowali
Tamsil Linrung secara eksplisit mendukung pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyoroti isu 'negara dalam negara' di Bandara Morowali. Penolakan ini didasari oleh prinsip kedaulatan negara dan keharusan pemerintah untuk menjaga aset-aset nasional. Menurut Tamsil, pembiaran terhadap penguasaan aset negara secara ilegal oleh swasta adalah hal yang tidak dapat ditoleransi, mengingat implikasinya terhadap hukum dan ekonomi.
Senator dari Sulawesi Selatan ini menekankan bahwa pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dalam menyikapi situasi di Bandara Khusus PT IMIP. Langkah-langkah konkret diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh operasional di wilayah tersebut mematuhi regulasi nasional. Hal ini penting untuk mencegah preseden buruk di masa depan dan menjaga integritas wilayah kedaulatan Indonesia.
Dukungan Tamsil terhadap pemerintah mencerminkan urgensi masalah ini di mata para pemangku kepentingan nasional. Isu Bandara Morowali bukan hanya tentang kepemilikan lahan, tetapi juga tentang penegakan hukum dan kedaulatan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara berbagai lembaga negara untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Dugaan Pelanggaran Imigrasi dan Bea Cukai di Morowali
Tamsil Linrung mengungkapkan bahwa keluhan terkait Bandara Morowali telah sering didengarkan, terutama mengenai tidak adanya proses imigrasi dan bea cukai yang semestinya. Ia menyoroti dugaan bahwa individu yang membawa hasil bumi tidak melalui prosedur resmi, serta tidak adanya pungutan pajak yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di area tersebut.
Pengalaman pribadi Tamsil saat masih menjadi anggota DPR RI juga memperkuat kekhawatirannya. Ia pernah mengundang komisaris utama PT IMIP untuk membahas berbagai isu, termasuk minimnya pengawasan imigrasi dan bea cukai. Pertemuan tersebut juga menyoroti jumlah karyawan asing, khususnya dari Tiongkok, yang mencapai 1.994 dari total 2.000 karyawan, menimbulkan pertanyaan tentang regulasi ketenagakerjaan.
Situasi ini mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dari sektor penerimaan pajak dan bea masuk. Selain itu, kurangnya pengawasan imigrasi dapat berdampak pada keamanan dan data kependudukan. Oleh karena itu, investigasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mengatasi dugaan pelanggaran ini di Bandara Morowali.
Pentingnya Kedaulatan Nasional dan Pengawasan Pemerintah
Isu Bandara Morowali menjadi cerminan pentingnya kedaulatan nasional dan pengawasan pemerintah yang efektif terhadap seluruh wilayah. Tamsil Linrung menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kondisi di mana sebuah entitas swasta beroperasi seolah-olah di luar yurisdiksi hukum nasional. Pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan semua aktivitas, termasuk di bandara khusus, tunduk pada hukum Indonesia.
Pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap aset dan wilayah di Indonesia dikelola sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberadaan Bandara Khusus PT IMIP harus tetap berada dalam kerangka hukum nasional, dengan semua proses imigrasi, bea cukai, dan pajak berjalan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah langkah fundamental untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam mengawasi investasi asing dan operasional perusahaan multinasional. Dengan pengawasan yang kuat, potensi 'negara dalam negara' dapat dihindari, dan manfaat investasi dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dan negara, tanpa mengorbankan kedaulatan.
Sumber: AntaraNews