Sempat Bikin Heboh, Begini Akhir Kasus Remaja Dicekoki Tuak hingga Diseret ke Sumur di Bandung
Dalam insiden yang sempat menghebohkan publik ini, korban didorong hingga tercebur ke dalam sumur oleh pelaku.
Kasus perundungan terhadap remaja 13 tahun di Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya berujung damai. Dalam insiden yang sempat menghebohkan publik ini, korban didorong hingga tercebur ke dalam sumur oleh pelaku.
Pihak-pihak yang terlibat, mufakat menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan. Dalam kasus ini ada 3 pelaku yang terlibat, ialah seorang berinisial MF (20 tahun) dan 2 orang anak di bawah umur. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Untuk proses penanganan perkara, kami saat ini sudah menetapkan ketiga orang pelaku, sebagai tersangka. Yang mana dari tiga orang tersebut, dua orang masih di bawah umur dan satu orang ini merupakan dewasa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Rabu (2/7).
Dia mengatakan kepada 2 orang di bawah umur itu telah disepakati dilakukan diversi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Luthfi menyebut, pihaknya akan mengajukan hasil diversi itu ke pengadilan.
“Yang mana diversi ini telah tercapai kesepakatan bahwa antara pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai. Selanjutnya kami dari Satreskrim akan mengajukan hasil kesepakatan diversi tersebut, ke Pengadilan Negeri untuk nanti disahkan oleh putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung,” jelas dia.
Tak Ada Intervensi
Sementara itu, kepada pelaku MF yang telah dewasa akan dilakukan restorative justice. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak korban, sehingga kasus bullying yang membetot perhatian mencuat di media sosial ini bisa disebut berujung damai.
Luthfi pun menegaskan bahwa tak ada intervensi dari pihak manapun terkait langkah-langkah yang diambil di atas.
“Sejauh hasil kesepakatan tadi malam, bersama dengan Peksos, kemudian ada juga dari dari dinas sosial, kemudian dari psikolog, dari tokoh masyarakat, semuanya terlihat tidak ada adanya intervensi atau tekanan kepada korban untuk melakukan diversi dan mereka semua sudah sepakat untuk melaksanakan diversi,” jelas dia.
Terkait kondisi korban, Luthfi bilang remaja itu telah membaik. Kini dia dapat beraktivitas kembali, termasuk masuk sekolah.
“Karena kejadiannya di bulan Mei dan baru viral di bulan Juni tahun 2025, kami telah melakukan pemeriksaan kepada korban yang mana korban sendiri saat ini kondisi sangat baik, sudah berkomunikasi, dan sudah bersekolah,” jelasnya.
Heboh Perundungan Remaja 13 Tahun
Sebelumnya diberitakan, perundungan dialami oleh remaja lelaki 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Peristiwa tersebut viral dalam bentuk video di media sosial.
Dalam tayangan beredar tampak korban mengenakan celana SMP dan jaket diduga dimasukkan ke lubang sumur sebelum kemudian ditarik lagi ke atas. Dia juga tampak mengalami luka di wajahnya sampai berlumuran darah.
Kapolsek Ciparay IPTU Ilmansyah, membenarkan kejadian tersebut. Kini, pihaknya telah menangkap 3 orang terduga pelaku. Peristiwanya terjadi pada bulan lalu.
"Iya benar telah terjadi perundungan (bullying), kejadiannya satu bulan lalu. Tapi pelakunya tiga orang langsung kami amankan Selasa 24 Juni 2025 lalu," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/5).
Peristiwa memprihatinkan ini pun dijelaskannya terjadi saat korban dan ketiga terduga tengah berkumpul. Di sana, korban dipaksa minum miras jenis tuak dan merokok.
Selain itu, pelaku juga menendang potongan batu yang membuat kening korban terluka, saat korban hendak pulang ke rumahnya. Tak hanya itu, pelaku juga menyiram bagian luka tersebut dengan alkohol.