Satgas MBG Tulungagung Pastikan Higienitas Dapur SPPG untuk Program Makanan Bergizi Gratis
Satuan Tugas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Tulungagung rutin memantau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi memastikan standar higienitas dan keamanan pangan terpenuhi dalam program Makanan Bergizi Gratis.
Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar higienitas yang telah ditetapkan pemerintah. Pengawasan ketat ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Tulungagung, Mamik Hidayah, menjelaskan bahwa monev dilaksanakan secara rutin satu hingga dua bulan sekali. Sasaran monev ini adalah dapur-dapur SPPG yang dipilih secara acak di wilayah Tulungagung. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, teguran langsung akan diberikan kepada pengelola SPPG.
Mamik menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pengawasan Satgas MBG. Hal ini untuk memastikan dapur SPPG yang menyiapkan menu program Makanan Bergizi Gratis senantiasa memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta tata kelola dapur yang telah ditetapkan. Jika pelanggaran tidak segera diperbaiki, Satgas akan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang berwenang untuk penindakan.
Temuan Lapangan dan Standar Kebersihan Dapur SPPG
Selama proses pengawasan, Dinas Kesehatan Tulungagung masih mencatat beberapa temuan di sejumlah dapur SPPG yang memerlukan perbaikan. Temuan ini meliputi kondisi lantai dapur yang kurang bersih, seperti adanya debu, cat yang terkelupas, hingga lantai yang licin akibat minyak. Kondisi seperti ini berpotensi mengurangi tingkat higienitas dapur dan keamanan pangan yang disajikan.
Selain itu, petugas juga menemukan penggunaan talenan berbahan kayu yang dinilai kurang higienis dibandingkan dengan talenan berbahan stainless steel. Mamik Hidayah menegaskan bahwa talenan stainless steel jauh lebih higienis karena talenan kayu rawan berjamur dan tidak termasuk kategori food grade untuk pengolahan makanan. Oleh karena itu, penggantian peralatan menjadi krusial untuk menjaga Higienitas Dapur SPPG Tulungagung.
Dapur SPPG juga diwajibkan untuk tidak berada dekat dengan sumber pencemaran yang berpotensi menimbulkan kontaminasi. Sumber pencemaran ini termasuk kandang hewan, tempat pembuangan sementara (TPS), atau lokasi lain yang dapat mengganggu kebersihan. Pemisahan lokasi ini adalah langkah fundamental dalam menjaga kualitas makanan.
Tata Kelola Dapur dan Kendala Pengawasan Higienitas
Penataan fasilitas di dalam dapur SPPG juga menjadi perhatian utama untuk memastikan Higienitas Dapur SPPG Tulungagung. Area memasak, pengemasan, dan pemorsian makanan harus dipisahkan dengan jelas untuk menghindari kontaminasi silang. Selain itu, keberadaan toilet tidak boleh berdekatan dengan jalur distribusi makanan matang.
Mamik Hidayah menjelaskan bahwa toilet harus benar-benar terpisah dari area pengolahan maupun jalur makanan matang. Hal ini karena toilet termasuk sumber pencemaran yang dapat membahayakan keamanan pangan. Standar tata letak ini merupakan bagian penting dari pedoman tata kelola dapur yang sehat.
Namun demikian, dalam pelaksanaan pengawasan, Satgas MBG kerap menghadapi kendala komunikasi dengan pengelola yayasan yang menaungi SPPG. Beberapa dapur SPPG di Tulungagung dikelola oleh yayasan yang berkantor di luar kota, sehingga koordinasi perbaikan fasilitas tidak selalu dapat dilakukan secara langsung. Pembenahan fasilitas dapur sebenarnya menjadi kewenangan yayasan sebagai pengelola utama SPPG, sementara pemerintah daerah melalui Satgas MBG hanya melakukan pengawasan dan pembinaan operasional di lapangan.
Sumber: AntaraNews