Samsul Seorang Diri Lawan Dua Begal di Tambun, Tarung 30 Menit Berakhir Pelaku Kabur
Peristiwa percobaan pembegalan yang terjadi pada Rabu (9/7) dini hari itu berawal ketika korban hendak berangkat kerja.
Dua terduga pelaku begal lari kocar-kacir usai berduel dengan korbannya di Jalan Raya CBL, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Korban bernama Samsul (48) selamat dari peristiwa tersebut namun mengalami luka-luka.
Peristiwa percobaan pembegalan yang terjadi pada Rabu (9/7) dini hari itu berawal ketika korban hendak berangkat kerja. Tiba-tiba saat di jalan korban dipepet dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Setelah korban berhenti, salah seorang pelaku langsung mengeluarkan celurit dan mengayunkannya ke arah korban. Tak ingin kehilangan motornya, korban berusaha melawan dan menangkis serangan pelaku.
Duel antara buruh pabrik itu dengan dua pelaku begal berlangsung sengit dan cukup lama. Setelah sekitar 30 menit berduel, kedua pelaku kabur meninggalkan celurit dan pistol mainan.
"(Pelaku) Pegang celurit, tahunya ya begal, saya sempat berantem dulu, nyerah juga kali dia, kecapekan kali sudah berantemnya, (usia) pelaku sekitar sepantaran kayak saya," kata Samsul, Kamis (10/7).
Warga Dengar Teriakan
Arsyad (42), warga setempat sempat mendengar suara teriakan minta tolong. Dirinya yang saat itu berada di dalam rumah langsung ke luar menuju lokasi sambil membawa bambu.
Namun saat di lokasi, dua pelaku begal sudah melarikan diri. Saat itu Arsyad melihat korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian lengan kanan dan punggung sebelah kiri.
"Ada orang teriak-teriak minta tolong, saya kebetulan bangun, saya bawa alat bambu, saya ngejar begal keburu sudah pergi, begalnya dua orang katanya sih," ungkapnya.
"(Barang berharga) Korban enggak ada yang diambil, cuma dia luka, di tangannya luka, mungkin nangkis senjata tajam, senjata tajam yang celurit itu, kendaraan enggak sempat diambil," lanjut Arsyad.
Korban Tolak Lapor Polisi
Kapolsek Tambun Kompol Wuryanti mengatakan, anggotanya sudah mendatangi korban di rumahnya. Namun saat itu korban tidak bersedia membuat laporan polisi dengan alasan sepeda motornya tidak hilang.
"Kemarin anggota kami sudah menemui korban, tapi korban enggak bersedia buat LP dengan alasan motornya tidak hilang, ini yang kami sayangkan, harusnya korban tetap buat LP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan jadi korban," katanya.
Meski demikian, lanjut Wuryanti, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
"Masyarakat masih perlu kita edukasi, bahwa LP itu bisa jadi petunjuk bagi polisi bahwa di lokasi tersebut ada kejadian dan harus diantisipasi, namun demikian penyelidikan tetap kita lanjutkan," katanya.
"Masyarakat mengira kalau sudah lapor ke medsos sudah cukup, yang dimaksud lapor polisi adalah laporan resmi dan akan ditindaklanjuti dengan tahapan berikutnya, intinya kami tetap melanjutkan penyelidikan sampai pelaku tertangkap semuanya," tambah Wuryanti.