Patroli Polisi Berbuah Manis, Begal Kambuhan Ditangkap di Jakpus
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakut, Iptu Seno Pradana menerangkan, mulanya anggota Resmob sedang observasi di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan aksi pembegalan terhadap seorang pemotor di kawasan Sunter Agung. Pelaku berinisial SA (27), yang diamankan di lokasi, diketahui merupakan residivis kambuhan dengan catatan kriminal serupa.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakut, Iptu Seno Pradana menerangkan, mulanya anggota Resmob sedang observasi di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB Sabtu, 20 September 2025
Dari kejauhan, terlihat dua pria berboncengan motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya bahkan kedapatan menggenggam celurit.
Tak lama, motor mereka memepet pengendara lain. Si pembonceng langsung mengacungkan senjata tajam untuk mengancam korbannya. Melihat itu, anggotanya tak tinggal diam.
"Anggota langsung menghampiri dan benar ternyata pelaku tersebut sedang mengancam orang lain dengan menggunakan senjata tajam," kata Seno dalam keterangannya, Selasa (23/9).
Dari dua pelaku, hanya SA yang berhasil dibekuk. Sementara rekannya berhasil kabur. Dari tangan SA, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan pakaian yang dipakai saat beraksi.
"Barang bukti yang disita dari pelaku adalah pakaian yang digunakan dan 1 buah celurit. Pelaku mengaku membawa sajam untuk digunakan melakukan kejahatan apabila ada kesempatan," ucap dia.
Hasil pemeriksaan terungkap, SA bukan orang baru di dunia pembegalan. Ia pernah terjerat kasus curas Pasal 365 KUHP di wilayah Jakarta Pusat pada 2017.
"Pelaku SA merupakan residivis kasus 365 Curas TKP Jakpus pada tahun 2017," katanya.