Sambil Tunjuk-Tunjuk, Politikus PDIP Geram Fadli Zon Sebut Tidak Ada Pemerkosaan Massal
Politikus berlatar belakang aktivis itu mengkritik habis-habisan Fadli Zon.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mercy Chriesty Barends geram dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Hal ini lantaran statemen Fadli Zon perihal tidak ada pemerkosaan massal di tahun 1998.
Politikus berlatar belakang aktivis itu mengkritik habis-habisan Fadli Zon. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi dan menjadi fakta sejarah. Bukti-buktinya berada di Komnas Perempuan. Oleh sebab itu, Mercy mendesak Fadli Zon segera meminta maaf ke publik.
"Kami sangat berharap permintaan maaf, karena korban benar-benar terjadi. Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena menyangkut harkat martabat ke publik. Bapak bisa langsung ke Komnas Perempuan. Data kerusuhan 98, data kasus pemerkosaan pemerkosaan, kekerasan seksual, Maluku, Papua, Aceh ada di sana. Saya saksi sejarahnya," kata Mercy.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan Kementerian Kebudayaan yang digelar di DPR, Rabu (2/7).
Dalam rapat tersebut, Mercy membawa tiga dokumen mengenai kasus pemerkosaan dalam gejolak kerusuhan 11998. Yaitu hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), dokumen hasil temuan dari special force PBB. Dan dokumen Komnas Perempuan membuka kembali 10 tahun pasca konflik.
Mercy bercerita ketika turut ambil bagian dalam tim pencari fakta dalam kerusuhan di Maluku tahun 1999 sampai 2021. Saat itu dia mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan selama masa konflik.
Para korban saat itu tidak berani berbicara karena mengalami tekanan luar biasa. Hal yang sama terjadi saat kerushan 1998.
"Statemen beberapa waktu lalu melukai kami semua. Teruma kami sebagai aktivis perempuan. Jadi kalau bapak mempertanyakan kasus pemerkosan massal dan seterusnya, itu cukup-cukup amat melukai kami," tegas Mercy kepada Fadli Zon.
Mercy menilai, pernyataan Fadli Zon beberapa waktu lalu seolah meragukan kebenaran sejarah.
"Kami dalam tekanan dan ancaman. Kemudian bapak mempertanyakan, bapak seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti," ucapnya.
Untuk itu, Mercy mendesak agar Fadli Zon menghentikan proses penulisan ulang sejarah Indonesia.
"Kami percaya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini. Kalau memilih-milih saja mana yang ditulis dan mana yang tidak ditulis, ada banyak kekelaman-kekelaman yang ada di bawah permukaan yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu," pungkasnya.
Pernyataan Fadli Zon
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media, Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah ada.
Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
Fadli Zon mengaku pihaknya pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
"Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu," ujar Fadli Zon.
Klarifikasi Fadli Zon
Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah perkosaan massal, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," kata dia.
Istilah massal menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
"Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait perkosaan massal perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," ujar Fadli.
Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa," tegasnya.