
Rocky Gerung Dicecar Tiga Hal Ini saat Diperiksa Bareskrim Polri
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Polisi merampungkan pemeriksaan akademi Rocky Gerung, terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Pemeriksaan dilakukan polisi dengan menggali seputar tiga materi ceramah Rocky Gerung saat menghadiri acara buruh di Islamic Centre Bekasi pada Sabtu (29/7) lalu.
"(Materi pertanyaan) satu (soal) data dan argumentasi Rocky Gerung terkait UU omnibus law yang tidak berpihak kepada buruh dan IKN (ibu kota negara)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (14/9).
Polisi juga mencecar Rocky Gerung terkait argumentasinya mengenai harga komoditas sawit yang jatuh, serta tujuan memberikan ceramah pada acara tersebut.
Polisi juga memeriksa saksi dan 13 ahli dalam kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan Rocky Gerung.
Polisi menegaskan pemeriksaan Rocky Gerung bukan terkait kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut bajingan tolol.
"Saya sudah bilang sejak dulu nggak ada laporan (dugaan menghina presiden) itu," ucap Djuhandhani.
Rocky Gerung sebelumnya sempat membela diri tidak pernah menyebarkan hoaks atau melakukan SARA. Rocky Gerung menganggap laporan terhadapnya bukan bentuk kriminalisasi.
Dalam pemeriksaan Rabu (13/9) kemarin, Rocky Gerung menjawab sekitar 45 pertanyaan terkait isi ceramah saat acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh, di Islamic Centre Bekasi, (29/7).
"Jadi yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu tadi itu, IKN dan omnibus law," kata Rocky.
Sementara itu, pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar menilai, kliennya tak dapat dipermasalahkan hanya dengan sepotong kalimat. Sebab, pernyataan Rocky Gerung merupakan sebuah analisa yang mesti dicerna secara keseluruhan.
"Analisa pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat tapi dia lewat satu keseluruhan ceramah," kata Haris Azhar.
Polisi menegaskan pemeriksaan Rocky Gerung bukan terkait kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaUcapan Rocky Gerung menurut dia, presiden ditempatkan bukan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dikritik berdasarkan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca Selengkapnya