PSI Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah Tangani Kasus Pagar Laut di Tangerang
PSI berharap temuan kasus pagar di Tangerang menjadi yang terakhir.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"PSI mengapresiasi pemerintah yang bergerak cepat dan cermat dalam mengatasi persoalan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1).
Seperti diberitakan, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pembatalan merupakan tindak lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di kawasan tersebut.
Peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.
"Kami berharap kasus ini menjadi yang terakhir kali, tidak terjadi lagi di masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati dan ditegakkan," pungkas Andy.