Polri Bakal Buka Universitas Kepolisian, Terbuka untuk Umum
Program ini merupakan upaya mengembangkan Ilmu Kepolisian serta meningkatkan profesionalitas dan kualitas bagi institusi.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin matang dalam proses membangun Universitas Kepolisian (Unipol). Program ini merupakan upaya mengembangkan Ilmu Kepolisian serta meningkatkan profesionalitas dan kualitas bagi institusi.
"Mengembangkan ilmu kepolisian merupakan suatu keharusan karena tadi dikatakan tuntutan untuk menjadi Polri yang presisi, yang mampu memprediksi, mampu merespons, mampu transparan dan berkeadilan perlu ada suatu kualitas profesionalisme," kata Dosen Kepolisian Utama TK. I STIK Lemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana di acara Seminar Sekolah Universitas Polisi di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta, Senin (13/4).
Penjelasan Polri
Chryshnanda mengatakan, Ilmu Kepolisian itu adalah ilmu antarbidang yang mempelajari berbagai masalah sosial, khususnya keteraturan sosial. Tak hanya itu, Ilmu Kepolisian juga mempelajari mengenai persoalan hukum, dan berbagai bentuk kejahatan dengan segala bentuk kategorinya.
"Sebetulnya bukan gagasan saja, tapi ini sudah dimulai tahun 1946 ilmu kepolisian itu ada. Jadi bukan gagasannya, tapi sudah diimplementasikan dan saya katakan bukan dari nol tapi ini mengembangkan," ujar Chryshnanda.
Chryshnanda menambahkan, proses membangun universitas polisi bukanlah perkara mudah. Baginya, membangun universitas ini harus ada orang yang punya nyali dan berani meneriakkan kebenaran.
Tak hanya itu, Chryshnanda mengatakan bahwa berbagai aspek juga harus diperhatikan dengan baik dalam pembangunan Unipol tersebut. Mulai dari persiapan struktur, anggaran yang tidak sedikit, hingga political will.
"Selama ini masih kita menunggu political will dan perlu juga pemikiran tadi saya katakan baik daripada strukturnya, instrumentalnya, guru-gurunya, dan juga termasuk anggarannya," kata dia.
Eks Kalemdiklat Polri tersebut menjelaskan bahwa Unipol akan terbuka untuk umum, bukan hanya bagi anggota kepolisian.
Proses Izin Kementerian
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eko Rudi Sudarto mengatakan pengoperasian Unipol telah diberikan izin oleh Kemeterian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sejak tahun 2023, yang saat itu bernama Kemdikbudristek.
Namun, hingga saat ini proses perizinan tahapan lanjutan masih berlanjut, termasuk dari KemenpanRB hingga dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Nah ini kita sedang berproses untuk mendapatkan izin prakarsa dari Dikti maupun dari Menpan, kemudian setelah itu akan ada perpres dari presiden," kata dia.
Selanjutnya, Eko mengatakan bahwa tahun 2026, para mahasiswa yang sebelumnya S1, kini dapat langsung masuk jenjang S2. Ini merupakan penguatan sistem pendidikan akademik, yang juga menjadi fokus bagi Polri.
Eko juga menegaskan, program ini mencerminkan keseriusan Polri untuk menyiapkan kader-kadernya dalam mengawal peradaban dan perjuangan.
"Saya kira apa yang menjadi cita-cita besar para founding father terhadap kemanusiaan menjadi concern para agen dan agensi kepolisian," tandasnya.