Polresta Jambi Ungkap Dua Kasus Besar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling Senilai Miliaran Rupiah
Polresta Jambi berhasil mengungkap dua kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling sepanjang tahun 2025 dengan barang bukti puluhan kilogram dan nilai fantastis, sekaligus menekan angka kriminalitas secara keseluruhan.
Polresta Jambi Berhasil Ungkap Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling
Polresta Jambi menunjukkan kinerja signifikan sepanjang tahun 2025 dengan berhasil mengungkap dua kasus besar perdagangan ilegal sisik trenggiling (squama manitis). Pengungkapan ini berhasil mengamankan puluhan kilogram sisik trenggiling yang ditaksir bernilai miliaran rupiah di pasar gelap. Keberhasilan ini menjadi sorotan di tengah penurunan angka kriminalitas secara umum di wilayah hukum Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, pada rilis akhir tahun di Mapolresta Jambi, Rabu (31/12), menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan. Meskipun terjadi penurunan kasus kriminalitas dibandingkan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus sisik trenggiling ini dianggap sebagai pencapaian menonjol.
Satreskrim Polresta Jambi berperan aktif dalam menggagalkan transaksi ilegal ini, menangkap beberapa tersangka, dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Upaya ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap perlindungan satwa liar dan pemberantasan jaringan kejahatan terorganisir.
Detail Pengungkapan Kasus Sisik Trenggiling
Pengungkapan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling oleh Satreskrim Polresta Jambi dilakukan dalam dua tahap yang signifikan pada tahun 2025. Kasus pertama terjadi pada bulan Maret 2025, di mana petugas berhasil menggagalkan penjualan gelap sisik trenggiling seberat 10 kilogram.
Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Beberapa bulan kemudian, Polresta Jambi kembali mengungkap kasus penjualan ilegal sisik trenggiling, kali ini juga melibatkan cula badak sebagai barang bukti tambahan.
Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengungkapkan bahwa estimasi nilai dari kedua kasus sisik trenggiling yang berhasil diungkap mencapai miliaran rupiah. Hal ini menunjukkan besarnya potensi keuntungan dari perdagangan ilegal satwa dilindungi, yang mendorong para pelaku untuk terus beraksi.
Bahaya di Balik Perdagangan Sisik Trenggiling
Perdagangan sisik trenggiling menjadi perhatian serius karena alasan yang mengkhawatirkan, yaitu penggunaannya sebagai bahan baku ilegal. Sisik trenggiling dijualbelikan secara ilegal karena dapat dijadikan bahan untuk pembuatan narkoba jenis sabu.
Kandungan zat aktif tertentu dalam sisik trenggiling, seperti Tramadol HCl, berperan sebagai partikel pengikat dalam psikotropika jenis sabu-sabu. Hal ini menjadikan sisik trenggiling memiliki nilai jual yang sangat tinggi di pasar gelap internasional, memicu perburuan masif terhadap satwa yang dilindungi ini.
Pakar lingkungan dan kesehatan telah lama menyoroti bahaya ini, menjelaskan bahwa sisik trenggiling mengandung zat yang dapat disalahgunakan untuk tujuan narkotika. Oleh karena itu, penindakan terhadap perdagangan ilegal ini tidak hanya melindungi satwa, tetapi juga mencegah penyalahgunaan narkotika.
Penurunan Angka Kriminalitas dan Kasus Menonjol Lainnya
Secara keseluruhan, Polresta Jambi mencatat adanya penurunan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 1.549 jumlah tindak pidana, sedangkan pada tahun 2025 angka tersebut turun menjadi 1.376 kasus, menunjukkan penurunan sebanyak 137 kasus.
Selain pengungkapan kasus sisik trenggiling, Polresta Jambi juga berhasil menangani beberapa kasus menonjol lainnya. Di antaranya adalah penggagalan pengiriman ganja seberat 200 kilogram dari Aceh menuju Jawa, serta pengungkapan kasus sabu dan ekstasi.
Polresta Jambi juga berhasil mengungkap praktik prostitusi melalui operasi pekat, mengamankan puluhan wanita. Kasus pembunuhan besar seperti di pasar Angso Duo dan pembunuhan ibu rumah tangga yang mobil mewahnya dibawa kabur pelaku juga berhasil diungkap. Tindakan tegas juga diambil terhadap kejahatan berandalan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban demi situasi yang kondusif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sumber: AntaraNews