FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling di Perairan Banten

Upaya penyelundupan sisik trenggiling dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat TNI AL di perairan Banten.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling di Perairan Banten
Petugas menunjukan barang bukti sisik trenggiling (Manis Javanica) di Lanal Banten, Kota Cilegon, Banten, Rabu (8/4/2026). (Dispenal)

Pangkalan TNI AL Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diangkut kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8, di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, Selasa 7 April. Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Cilegon pada Rabu 8 April 2026.

Penggagalan bermula dari patroli rutin unsur KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan dari kapal tersebut. Setelah dilakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan, tim Visit, Board, Search, and Seizure melaksanakan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 780 kilogram yang disembunyikan di bagian haluan palka.

Selanjutnya kapal, nakhoda, serta seluruh barang bukti diamankan ke Markas Komando Lanal Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapal tersebut tetap berada dalam pengawasan ketat unsur patroli TNI AL.

Kapal MV Hoi An 8 diketahui mengangkut muatan resmi berupa steel coil. Namun demikian, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum terkait penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi. Berdasarkan temuan awal, modus operandi masih dalam pendalaman dan diduga melibatkan praktik pemindahan muatan di tengah laut. Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah seiring tingginya permintaan sisik trenggiling di pasar gelap internasional.

Rekomendasi