Polres Serang Tertibkan Galian Tanah di Cikande, Jamin Kelancaran Lalu Lintas
Satuan Lalu Lintas Polres Serang menertibkan aktivitas galian tanah di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Simak upaya Polres Serang dalam Penertiban Galian Tanah ini.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan penertiban aktivitas galian tanah di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, 27 Juni 2026. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut. Patroli gabungan ini melibatkan Polsek Kopo serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, dengan fokus utama di Desa Nanggung.
Langkah proaktif ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas yang dapat timbul akibat operasional galian tanah. Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan risiko kecelakaan yang sering dipicu oleh kendaraan berat pengangkut tanah. Petugas memberikan imbauan dan melakukan pemeriksaan operasional galian agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Serang, AKP M. Hafizh, menegaskan pentingnya koordinasi dengan pengelola galian untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional yang aman. Pihaknya meminta pengelola untuk menyiapkan tangki air guna membersihkan kendaraan pengangkut yang keluar dari lokasi galian. Selain itu, pengelola juga diwajibkan menyiagakan petugas untuk membersihkan ceceran tanah di jalan, serta menempatkan personel pengatur arus kendaraan di pintu keluar dan masuk area galian.
Upaya Penertiban dan Pengawasan Galian Tanah
Penertiban galian tanah ini dilakukan melalui patroli gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait. Satlantas Polres Serang bersama Polsek Kopo dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten serta Kabupaten Serang bersinergi untuk memastikan aktivitas galian tidak merugikan masyarakat. Fokus penertiban berada di Desa Nanggung, yang dikenal memiliki sejumlah titik galian tanah aktif.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan persuasif kepada para pengelola galian tanah. Imbauan ini mencakup pentingnya menjaga kebersihan jalan dari ceceran tanah dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. Selain imbauan, dilakukan juga pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional galian untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan bahaya.
Pihak kepolisian secara khusus meminta pengelola untuk menyediakan fasilitas pendukung, seperti tangki air, untuk mencuci roda kendaraan sebelum keluar dari lokasi galian. Hal ini krusial untuk mencegah tanah yang menempel di ban kendaraan tercecer di jalan raya, yang dapat menyebabkan jalan licin dan membahayakan pengendara lain. Petugas juga harus disiagakan untuk membersihkan sisa-sisa tanah yang mungkin tercecer.
Tujuan dan Dampak Penertiban Galian Tanah
Tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung. Aktivitas galian tanah dengan kendaraan beratnya seringkali menjadi pemicu gangguan lalu lintas, mulai dari kemacetan hingga potensi kecelakaan fatal. Penertiban ini merupakan langkah preventif yang sangat diperlukan.
AKP M. Hafizh menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya untuk mengantisipasi berbagai masalah lalu lintas yang mungkin timbul. Dengan adanya pengawasan ketat dan imbauan yang diberikan, diharapkan aktivitas masyarakat dan operasional galian dapat berjalan selaras. Tujuannya adalah agar tidak ada pihak yang dirugikan atau terganggu oleh kegiatan galian tanah tersebut.
Berdasarkan pemantauan di lapangan saat patroli berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi galian terpantau lancar. Kondisi cuaca yang cerah juga mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau insiden yang mengganggu ketertiban umum, menunjukkan efektivitas dari langkah penertiban ini.
Komitmen Polres Serang untuk Lalu Lintas Aman
Satlantas Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan. Upaya ini bukan hanya bersifat insidentil, melainkan bagian dari program rutin untuk menjaga Kamseltibcar Lantas di seluruh wilayah hukum Polres Serang. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Selain patroli, Polres Serang juga akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait urusan lalu lintas. Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan jalan akan terus ditingkatkan. Hal ini termasuk pengawasan terhadap galian tanah, proyek konstruksi, atau kegiatan lain yang menggunakan jalan umum.
Melalui pendekatan yang konsisten dan kolaboratif dengan berbagai pihak, Polres Serang berupaya mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. Diharapkan, dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lalu lintas dapat dikelola dengan baik.
Sumber: AntaraNews