Polres Keerom Ungkap Penemuan Kebun Ganja Siap Panen di Arso
Polres Keerom mengamankan seorang warga Arso berinisial ASS alias L setelah penemuan kebun ganja siap panen di ladangnya, memicu penyelidikan mendalam.
Personel Polres Keerom berhasil mengamankan seorang warga berinisial ASS alias L di Arso, Kabupaten Keerom, Papua, pada Selasa (3/3). Penangkapan ini menyusul penemuan kebun ganja yang ditanam di sela-sela tanaman lain di ladang milik pelaku.
Pengungkapan kasus penemuan kebun ganja ini bermula dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat setempat. Warga melaporkan adanya tanaman ganja yang tumbuh tersembunyi di sekitar Arso 2, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Ramantyo menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan ladang ganja di Kampung Yuwanain, Distrik Arso. Penemuan ini menunjukkan upaya serius Polres Keerom dalam memberantas peredaran narkotika.
Pengungkapan Ladang Ganja di Arso
Operasi pengungkapan penemuan kebun ganja ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Guntur Napitupulu. Tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lokasi ladang yang mencurigakan setelah proses penyelidikan yang cermat.
Di ladang tersebut, petugas menemukan delapan pohon ganja yang tumbuh subur dengan ketinggian mencapai dua meter. Tanaman-tanaman ilegal ini disamarkan di antara tanaman buncis, pisang, dan cabai, menunjukkan modus operandi yang terencana.
Kondisi delapan pohon ganja yang ditemukan menunjukkan bahwa semuanya sudah siap panen. Hal ini mengindikasikan bahwa pelaku mungkin sudah merencanakan untuk segera memanen dan mendistribusikan hasil tanamannya.
Modus Penanaman dan Status Tersangka
ASS alias L, pemilik ladang, diduga kuat merupakan pengguna ganja berdasarkan penyelidikan awal. Penanaman ganja di sela-sela tanaman produktif lainnya adalah upaya untuk menghindari kecurigaan dan deteksi dari pihak berwajib.
Penyidik saat ini masih terus mendalami motif di balik penanaman ganja dalam jumlah tersebut. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengetahui apakah ganja ini hanya untuk konsumsi pribadi atau akan dijual ke pihak lain.
Kesiapan panen dari tanaman ganja tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam penyelidikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada potensi peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
Langkah Penyelidikan Lebih Lanjut
Untuk mengungkap jaringan dan tujuan dari penanaman ganja ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka ASS alias L. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum.
Selain itu, keterangan dari tersangka juga terus digali untuk mendapatkan informasi mengenai potensi penjualan ganja tersebut. Polres Keerom berkomitmen untuk membongkar tuntas kasus penemuan kebun ganja ini hingga ke akarnya.
Polres Keerom, sebagai salah satu dari sembilan polres di Provinsi Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini, memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah. Upaya ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi kejahatan narkotika di perbatasan.
Sumber: AntaraNews