Polisi Selidiki Kecelakaan Kerja Tewaskan Pekerja di Galangan PT ASL Shipyard Batam
Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji menyelidiki insiden kecelakaan kerja terbaru yang menewaskan pekerja di galangan PT ASL Shipyard Batam, menambah daftar panjang insiden sebelumnya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Polsek Batu Aji tengah mendalami insiden kecelakaan kerja yang kembali terjadi di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam. Peristiwa tragis ini menewaskan seorang pekerja subkontraktor pada Senin sore, 29 Desember 2025.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memulai penyelidikan menyeluruh. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat menjalankan tugasnya di fasilitas milik pengusaha Singapura tersebut.
Insiden ini menambah catatan kelam kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard, yang sebelumnya telah menelan banyak korban jiwa sepanjang tahun 2025. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap penyebab pasti serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Insiden Terbaru di PT ASL Shipyard Batam
Kecelakaan kerja fatal ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB pada Senin, 29 Desember 2025. Seorang pekerja subkontraktor PT ASL Shipyard diduga tersengat listrik saat bekerja di area galangan kapal. Identitas korban belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang.
Menurut keterangan Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa pekerja tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat catatan keselamatan kerja di PT ASL Shipyard yang kurang baik. Penyelidikan mendalam diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai standar operasional prosedur dan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan.
Rentetan Kecelakaan Kerja Fatal Sebelumnya
Insiden kecelakaan kerja di galangan PT ASL Shipyard Batam bukan kali pertama terjadi pada tahun 2025. Sebelumnya, pada 24 Juni 2025, empat pekerja tewas dan lima lainnya luka-luka dalam sebuah kecelakaan.
Kejadian yang lebih parah kembali terjadi pada 15 Oktober 2025, menewaskan 13 pekerja dan melukai sembilan lainnya. Kedua insiden kebakaran ini sama-sama terjadi saat pekerja memperbaiki kapal MT Federal II yang tengah docking di galangan tersebut.
Polresta Barelang sudah menyelidiki peristiwa kecelakaan kerja 24 Juni dan dinyatakan adanya kelalaian kerja. Saat ini perkara sedang dalam pembuktian di persidangan. Sementara itu, untuk peristiwa kecelakaan kerja 15 Oktober masih tahap penyidikan.
Tindakan Pencegahan dan Penyelidikan Berkelanjutan
Menanggapi serangkaian kecelakaan kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengambil langkah tegas. Pada 19 November 2025, Disnakertrans Kepri menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan lanjutan di Kapal MT Federal II yang docking di PT ASL Shipyard.
PT ASL Shipyard diwajibkan untuk melaksanakan beberapa prosedur keselamatan krusial. Ini termasuk menunda seluruh pekerjaan lanjutan di kapal MT Federal II, melakukan pembersihan tangki (tank cleaning), dan memastikan tidak ada sisa bahan mudah terbakar di seluruh ruang kerja yang memiliki akses udara.
Selain itu, perusahaan juga harus segera menunjuk Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lingkungan kerja, teknisi K3 ruang terbatas, petugas penyelamatan ruang terbatas, serta tenaga kerja bangunan tinggi. Langkah ini sesuai dengan Permenaker Nomor 11/2023 dan Nomor 9 Tahun 2016, guna meningkatkan standar keselamatan dan mencegah terulangnya kecelakaan kerja di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews