Polisi Pastikan Nihil Korban Jiwa dalam Kebakaran Galangan PT ASL Batam
Kebakaran di galangan PT ASL Shipyard Indonesia Batam dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi menduga insiden ini karena kesalahan sistem dan faktor cuaca.
Kepala Polresta Barelang, Kombes Polisi Anggoro Wicaksono, memastikan bahwa insiden kebakaran yang terjadi di galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang, Batam, pada Minggu siang tidak menimbulkan korban jiwa. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa tidak ada laporan korban luka maupun meninggal dunia akibat peristiwa ini.
Peristiwa kebakaran ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan melibatkan kapal Elnusa Trans Samudera yang sedang menjalani perbaikan atau docking. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB berkat upaya cepat dari unit rescue PT ASL Shipyard dan BP Batam.
Dugaan sementara penyebab kebakaran di galangan PT ASL ini adalah kesalahan sistem yang kemudian diperparah oleh faktor cuaca, khususnya angin kencang. Angin yang bertiup kencang diduga membuat api cepat membesar dan menyebar di area kejadian.
Detail Kejadian dan Penanganan Kebakaran Galangan PT ASL
Personel dari jajaran Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, dan Satreskrim unit identifikasi segera diterjunkan ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Tim gabungan ini bertugas melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif.
Kapal Elnusa Trans Samudera menjadi objek utama kebakaran saat sedang dalam proses perbaikan di galangan milik perusahaan asal Singapura tersebut. Kecepatan respons dari tim penyelamat internal PT ASL Shipyard dan BP Batam menjadi kunci dalam mengendalikan situasi.
Meskipun api sempat membesar, upaya pemadaman yang terkoordinasi berhasil mencegah kerugian yang lebih luas. Fokus utama penanganan adalah memastikan tidak ada korban jiwa dan mengidentifikasi penyebab pasti insiden ini.
Riwayat Insiden Kebakaran Serupa di PT ASL Shipyard
Insiden kebakaran di PT ASL Shipyard yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kota Batam, bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2025, galangan ini mencatat dua kejadian kebakaran fatal yang menelan banyak korban jiwa.
Kebakaran pertama pada tahun 2025 terjadi pada 24 Juni, melibatkan kapal MT Federal II, yang mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Kemudian, insiden kedua pada 15 Oktober 2025, juga pada kapal yang sama, menewaskan 14 orang dan melukai 17 orang lainnya.
Rentetan peristiwa ini menunjukkan adanya pola insiden yang perlu menjadi perhatian serius. Penyelidikan mendalam terhadap penyebab berulangnya kebakaran di fasilitas ini sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penyelidikan dan Penetapan Tersangka Kasus Sebelumnya
Polresta Barelang telah melakukan penyelidikan intensif terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi pada tahun 2025. Hasil penyelidikan mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian.
Untuk kebakaran 24 Juni 2025, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sementara itu, dalam insiden 15 Oktober 2025, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat warga negara asing dan tiga warga negara Indonesia.
Proses hukum ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan keadilan dan memastikan pertanggungjawaban atas kelalaian yang berakibat fatal. Kasus-kasus ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan kerja di lingkungan industri maritim.
Sumber: AntaraNews