Diskum Batam Perluas Legalitas Usaha Mikro Pesisir, Targetkan 200 Pelaku Usaha Naik Kelas
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Batam gencar memperluas legalitas usaha mikro pesisir di wilayahnya, menargetkan 200 pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendampingan untuk meningkatkan daya saing.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Batam, Kepulauan Riau, secara aktif memperluas jangkauan layanan legalitas usaha bagi para pelaku usaha mikro di wilayah pesisir kota tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk membina sekitar 200 usaha mikro, memastikan mereka memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mendapatkan pendampingan komprehensif untuk pengembangan usahanya.
Program yang dikenal dengan nama PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Goes to Pesisir ini telah menyasar beberapa pulau, termasuk Pulau Lengkang, Pulau Pemping, Pulau Terong, dan Pulau Kasu. Setiap pulau menjadi lokasi pembinaan bagi 50 pelaku usaha, menunjukkan komitmen Diskum Batam dalam pemerataan akses layanan.
Kepala Diskum Batam, Salim, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada pengurusan NIB, tetapi juga mencakup konsultasi usaha dan pendataan pelaku usaha mikro. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan daya saing UMKM di daerah kepulauan.
PLUT Goes to Pesisir: Memperkuat Legalitas dan Pembinaan Usaha Mikro
Program PLUT Goes to Pesisir merupakan upaya konkret Diskum Batam dalam menjangkau pelaku usaha mikro di pulau-pulau penyangga yang selama ini mungkin kesulitan mengakses layanan administrasi dan pembinaan. Hingga saat ini, sebanyak 200 pelaku usaha mikro telah terjaring melalui program yang berlangsung sejak Mei hingga Juni.
Salim menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha yang didata dalam periode tersebut adalah usaha mikro, yang menerima layanan konsultasi usaha dan pendataan. Fokus utama adalah memastikan mereka memiliki dasar legalitas yang kuat melalui NIB, yang merupakan identitas penting bagi setiap usaha.
Pembinaan yang diberikan tidak hanya berhenti pada aspek legalitas, melainkan juga mencakup pendampingan untuk pengembangan usaha. Hal ini krusial agar usaha mikro di wilayah pesisir dapat tumbuh dan beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berkembang.
Mengatasi Tantangan Akses dan Literasi Digital di Wilayah Kepulauan
Pelaksanaan program di wilayah kepulauan tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama terkait aksesibilitas dan infrastruktur. Salah satu kendala utama adalah belum seluruh pulau penyangga dapat dijangkau secara serentak karena kegiatan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, kendala akses jaringan internet juga sempat memengaruhi kelancaran pelayanan pengurusan NIB yang menggunakan sistem daring. Salim menjelaskan bahwa tim PLUT mengantisipasi masalah ini dengan menyediakan modem internet tambahan dan memanfaatkan waktu luang untuk edukasi kewirausahaan.
Tantangan lain yang dihadapi adalah keterbatasan pemahaman digital para pelaku usaha mikro. Hal ini menuntut pendampingan yang lebih intensif dari para konsultan Diskum Batam untuk memastikan mereka dapat mengikuti proses digitalisasi dan memanfaatkan teknologi untuk pengembangan usaha.
Inisiatif Pembiayaan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Pesisir
Selain pendampingan legalitas, Diskum Batam juga aktif mensosialisasikan program pembiayaan usaha mikro melalui kerja sama dengan BRK Syariah. Program ini menawarkan subsidi bunga dan margin pembiayaan untuk pinjaman hingga Rp20 juta, memberikan akses modal yang lebih mudah bagi pelaku usaha.
Pemerintah Kota Batam saat ini tengah menjalankan program pembiayaan tersebut bersama BRK Syariah dan Bank BTN, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan finansial.
Salim menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir memperoleh akses layanan yang setara dengan pelaku usaha di wilayah perkotaan. Tujuan akhir dari seluruh program ini adalah agar UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat di pasar lokal maupun nasional.
Sumber: AntaraNews