Misteri Ledakan Kapal Federal II: Penyidik Buru Bukti Kelalaian K3, Ini Kali Kedua Terbakar!
Penyidik Polda Kepri terus mengumpulkan bukti terkait kebakaran kapal Federal II yang menewaskan 11 orang. Dugaan kelalaian K3 menjadi sorotan utama. Apa penyebab pastinya?
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau tengah gencar mencari dan mengumpulkan bukti-bukti krusial. Hal ini dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran kapal tanker MT Federal II yang tragis di Batam. Insiden ini telah merenggut nyawa sebelas orang dan menyebabkan 20 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kombes Pol. Ade Mulyana, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, menyatakan bahwa pihaknya menelusuri keterangan saksi mata. Keterangan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi kejadian. Penyelidikan ini berupaya menjawab mengapa ledakan bisa terjadi di dalam tangki kapal.
Penyelidikan mendalam ini melibatkan Satreskrim Polresta Barelang yang diasesistensi oleh Polda Kepri, serta didukung penuh oleh Puslabfor Polri. Tim gabungan ini berfokus pada analisis sisa-sisa material di tempat kejadian perkara. Mereka ingin memastikan apakah ada sisa gas di tangki atau masalah pada peralatan pengelasan yang memicu ledakan.
Penyelidikan Mendalam Dugaan Kelalaian K3
Penyidik terus mendalami dugaan kelalaian K3 yang menjadi sorotan utama dalam insiden kebakaran kapal Federal II. Kombes Pol. Ade Mulyana menjelaskan bahwa timnya sedang memeriksa apakah ada bekas sisa isi tangki yang memicu ledakan. "Makanya dilihat di tempat kejadian perkara itu ada bekas sisa dari isi tangki atau tidak, kenapa bisa meledak berarti ada gas di situ. Misalnya, minyak dalam tangki itu masih ada gasnya atau dari oli atau selang pengelasannya, kan (pengelasan) itu menggunakan tabung,” kata Ade di Batam, Minggu.
Puslabfor Polri bersama penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri masih terus melakukan olah TKP hingga Sabtu malam. Proses ini sangat penting untuk mengetahui secara pasti apakah ada tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut. Hasil olah TKP dari Puslabfor akan menjadi dasar kuat dalam menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Dugaan kelalaian K3 semakin menguat berdasarkan keterangan para pekerja yang menyebutkan bahwa pihak subkontraktor kurang memperhatikan standar keselamatan kerja. Khususnya, saat melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki. "Terkait dugaan kelalaian itu yang masih kami dalami,” tegas Ade, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada penyebab teknis kecelakaan. Namun juga akan menelusuri aspek administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 di perusahaan galangan tersebut. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja.
Kronologi Insiden dan Riwayat Kebakaran Kapal Federal II
Berdasarkan laporan internal perusahaan (Fire Incident Report), kebakaran terjadi di area WBT 2S saat pekerjaan pengelasan sedang berlangsung di dalam tangki. Peristiwa bermula ketika sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM melakukan pekerjaan panas (hot work) di dalam tangki cargo oil tank (COT) kapal Federal II. Kapal tersebut sedang dalam proses perbaikan di PT ASL Marine Shipyard.
Api tiba-tiba muncul dari dalam tangki dan memicu ledakan dahsyat pada pukul 04.20 WIB. Ledakan ini menyebabkan kebakaran besar di area kerja, menciptakan kepanikan di antara para pekerja. Tim keselamatan perusahaan segera melakukan pemadaman dan evakuasi untuk menyelamatkan korban dan mengendalikan situasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB.
Tragisnya, ini bukan kali pertama kapal Federal II mengalami insiden kebakaran. Kejadian serupa pernah terjadi pada 24 Juni lalu, yang menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya. Kasus sebelumnya telah menetapkan dua orang subkontraktor sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang atau luka berat.
Penyelidikan saat ini juga akan mempertimbangkan riwayat insiden sebelumnya. Hal ini untuk melihat pola atau faktor-faktor berulang yang mungkin berkontribusi terhadap kecelakaan. Pihak berwenang bertekad untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews