Bukan Kali Pertama, Polda Kepri Usut Tuntas Penerapan K3 di ASL Shipyard Pasca Kebakaran Kapal MT Federal II

Polda Kepri serius mengusut tuntas **penerapan K3 di ASL Shipyard** menyusul insiden kebakaran kapal MT Federal II yang menelan korban, mengingat ini bukan kejadian pertama kalinya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bukan Kali Pertama, Polda Kepri Usut Tuntas Penerapan K3 di ASL Shipyard Pasca Kebakaran Kapal MT Federal II
Polda Kepri serius mengusut tuntas Penerapan K3 di ASL Shipyard menyusul insiden kebakaran kapal MT Federal II yang menewaskan 11 pekerja, bukan kali pertama terjadi. (AntaraNews)

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin telah memerintahkan Ditreskrimum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Perintah ini menyusul insiden kebakaran kapal MT Federal II di galangan ASL Shipyard yang mengakibatkan 11 pekerja meninggal dunia dan 20 lainnya luka-luka.

Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah yang menyebabkan kecelakaan kerja fatal tersebut. Ditreskrimum Polda Kepri juga memberikan asistensi kepada Satreskrim Polresta Barelang yang bertanggung jawab dalam penyelidikan kasus kecelakaan kerja ini.

Kapolda Asep Safrudin menegaskan bahwa pemeriksaan akan melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab. Hal ini mencakup manajer hingga penanggung jawab di tingkat lebih tinggi, termasuk aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.

Penyelidikan Menyeluruh Pasca Insiden Berulang

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyatakan bahwa insiden ini menjadi perhatian serius jajarannya. Pasalnya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut, melainkan sudah berulang.

“Saya sudah perintahkan Ditreskrimum untuk secara menyeluruh melakukan pemeriksaan terkait kejadian ini. Jadi bukan hanya orang yang bertanggungjawab terkait kejadian ini (diperiksa), tapi secara menyeluruh mulai dari manajer, sampai kepada penanggungjawab ke atas, termasuk K3 tadi,” kata Asep di Batam.

Pemeriksaan menyeluruh ini diharapkan dapat mengungkap penyebab utama insiden yang terus berulang. Polda Kepri akan menelusuri ke belakang untuk mengecek lebih luas dan lebih dalam mengenai riwayat kecelakaan di ASL Shipyard.

Insiden kebakaran kapal MT Federal II pada Oktober 2025 ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di PT ASL Marine Shipyard. Sebelumnya, pada 24 Juni 2025, terjadi insiden yang mengakibatkan 4 pekerja meninggal dunia dan 5 lainnya luka-luka. Bahkan, pada tahun 2017 juga pernah terjadi kecelakaan serupa yang menewaskan pekerja.

Sorotan Terhadap Penerapan K3 dan Tanggung Jawab Perusahaan

Selain mengusut dugaan kelalaian dalam insiden kebakaran, Kapolda Kepri juga menyoroti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Asep Safrudin berpesan agar perusahaan lebih memperhatikan terkait K3. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis seperti yang terjadi di ASL Marine Shipyard.

“Kemarin kami bertemu dengan Apindo, salah satu yang kami tekankan adalah terkait safety (keselamatan) di perusahaan, jangan sampai terjadi kejadian serupa,” ujar Asep.

Penekanan pada aspek keselamatan ini menunjukkan komitmen Polda Kepri untuk memastikan lingkungan kerja yang aman. Perusahaan diharapkan dapat meningkatkan standar **penerapan K3 di ASL Shipyard** dan lokasi kerja lainnya.

Proses Penyelidikan dan Bantuan Ahli

Saat ini, Satreskrim Polresta Barelang masih aktif menyelidiki kasus kebakaran kapal MT Federal II. Mereka telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak perusahaan maupun individu yang berada di lokasi kejadian dan mengetahui peristiwa tersebut.

Untuk mendukung penyelidikan, Polda Kepri juga meminta bantuan dari Puslabfor Bareskrim Polri. Tim ahli dari Puslabfor akan turun tangan untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang terjadi di galangan kapal tersebut.

Bantuan dari Puslabfor diharapkan dapat memberikan data dan analisis forensik yang akurat. Hal ini krusial untuk menentukan faktor-faktor pemicu kebakaran dan memperkuat bukti dalam proses hukum.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi