Polisi Lakukan Penggerebekan Miras Garut, Puluhan Botol Disita Jelang Ramadan
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polsek Pasirwangi berhasil melakukan Penggerebekan Miras Garut di sebuah rumah warga, menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek untuk diperjualbelikan.
GARUT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirwangi berhasil melakukan Penggerebekan Miras Garut di sebuah rumah warga yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras. Operasi ini berlangsung di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat (20/2) siang. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan dan penyimpanan minuman beralkohol. Menanggapi informasi tersebut, personel Polsek Pasirwangi segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada penggerebekan langsung di lokasi yang ditargetkan.
Dari hasil Penggerebekan Miras Garut tersebut, polisi berhasil menyita 36 botol minuman keras dari berbagai merek. Minuman-minuman tersebut diduga merupakan sisa stok yang siap diperjualbelikan. Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Kronologi Penggerebekan Miras Garut
Kepala Polsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat. "Kegiatan razia miras ini dalam rangka cipta kondisi Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Pasirwangi," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Sabtu.
Informasi awal yang diterima jajaran kepolisian menyebutkan adanya praktik penjualan dan penyimpanan minuman keras di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut, tim Polsek Pasirwangi segera bergerak melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran laporan. Proses penyelidikan ini menjadi dasar kuat sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan penggerebekan.
Pada Jumat (20/2) siang, sejumlah personel kepolisian langsung menggerebek rumah warga di perkampungan Desa/Kecamatan Pasirwangi. Lokasi tersebut selama ini diketahui dijadikan tempat penyimpanan minuman keras. Penggerebekan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari pihak pemilik rumah.
Hasil dan Tujuan Operasi Anti Miras
Dalam Penggerebekan Miras Garut ini, petugas menemukan 36 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Penemuan ini mengindikasikan adanya peredaran minuman beralkohol yang masif di wilayah tersebut, terutama menjelang momen penting seperti Ramadan.
Iptu Wahyono Aji menegaskan bahwa operasi pemberantasan minuman keras ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol di wilayah Garut, khususnya selama Bulan Suci Ramadan. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga kekhusyukan dan ketenangan ibadah masyarakat.
Lebih lanjut, razia miras ini dilakukan sebagai langkah preventif. Tujuannya adalah untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras. Dengan demikian, diharapkan lingkungan masyarakat tetap kondusif dan aman dari dampak negatif alkohol.
Komitmen dan Imbauan Kepolisian
Kepolisian berkomitmen penuh untuk terus menggelar operasi pemberantasan minuman keras di wilayah Garut. Iptu Wahyono Aji menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan gangguan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat secara menyeluruh.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau menemukan adanya peredaran minuman beralkohol. Laporan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi akan sangat membantu tugas kepolisian. Kerjasama antara aparat dan warga diharapkan mampu meminimalisir peredaran miras. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan Garut yang bebas dari dampak negatif minuman beralkohol dapat tercapai secara optimal.
Sumber: AntaraNews