Dua Elang Brontok Sukma dan Ajeung Dilepasliarkan di Hutan Darajat, Jaga Ekosistem Garut

Dua Elang Brontok, Sukma dan Ajeung, berhasil dilepasliarkan di Hutan Darajat, Garut, setelah rehabilitasi intensif, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem dan satwa langka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dua Elang Brontok Sukma dan Ajeung Dilepasliarkan di Hutan Darajat, Jaga Ekosistem Garut
Dua Elang Brontok, Sukma dan Ajeung, berhasil dilepasliarkan di Hutan Darajat, Garut, setelah rehabilitasi intensif, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem dan satwa langka. (AntaraNews)

Dua individu Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) berhasil dilepasliarkan di kawasan Hutan Darajat, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (27/6). Pelepasliaran ini merupakan puncak dari proses rehabilitasi panjang yang bertujuan mengembalikan sifat liar satwa sebelum dilepas ke habitat alaminya. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap upaya pelestarian ekosistem lokal.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, menjelaskan bahwa kedua elang yang diberi nama Sukma dan Ajeung ini merupakan hasil penyelamatan. Proses rehabilitasi intensif dilakukan untuk memastikan mereka siap beradaptasi kembali di alam liar. Kegiatan ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan alam.

Pelepasliaran Elang Brontok ini didukung penuh oleh Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan dan Star Energy Geothermal Darajat. Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan sektor swasta dalam program konservasi satwa liar. Tujuannya adalah untuk memastikan kelangsungan hidup spesies yang terancam punah di Indonesia.

Proses rehabilitasi Elang Brontok Sukma dan Ajeung dimulai sejak tahun 2023 di Taman Konservasi Satwa Cikembulan, Kecamatan Kadungora, Garut. Kedua elang betina ini, yang diterima pada tahun 2021 dan kini berusia delapan tahun, menjalani penanganan intensif dengan melibatkan tim dokter hewan. Penilaian perilaku menunjukkan bahwa elang-elang ini telah kembali memiliki sifat liarnya sebagai pemburu, serta kondisi kesehatannya juga telah diuji.

Andri Hansen Siregar menyatakan bahwa perencanaan pelepasliaran telah dilakukan sejak tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini. Keberhasilan rehabilitasi ini membuktikan bahwa satwa yang diselamatkan dapat kembali ke alam liar jika mendapatkan penanganan yang tepat. Elang-elang ini diharapkan dapat bertahan hidup dan mencari makan sendiri di habitat barunya.

Manajer Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin, menambahkan bahwa kedua elang tersebut menunjukkan pertumbuhan yang baik dengan sifat liarnya sebagai pemburu. Taman Satwa Cikembulan sangat mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya satwa liar yang mulai langka. Mereka bermitra dengan Star Energy Geothermal Darajat dalam upaya konservasi ini.

Burung Elang Brontok merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang karena statusnya yang hampir punah. Pelepasliaran ini menjadi krusial untuk menjaga kelestarian spesies tersebut di alam liar. Kehilangan predator puncak seperti elang dapat menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem yang serius.

BBKSDA Provinsi Jawa Barat sangat mengapresiasi upaya luar biasa dari Taman Satwa Cikembulan yang tidak hanya merehabilitasi, tetapi juga berkomitmen untuk melepaskan satwa kembali ke alam liar. Biasanya, satwa yang diserahkan ke taman satwa atau kebun binatang cenderung dijadikan koleksi, namun Cikembulan memilih jalur konservasi aktif. Dukungan dari Star Energy juga dinilai sangat membantu terlaksananya program ini.

Rudi Arifin dari Taman Satwa Cikembulan menjelaskan bahwa Balai Besar KSDA memberikan pembinaan kepada mereka sebagai lembaga konservasi yang masih belajar. Adanya arahan dan pembinaan ini memungkinkan mereka untuk melakukan pelepasliaran satwa dengan tepat. Harapannya, elang-elang ini akan tetap liar dan tidak ditangkap kembali oleh manusia.

Kemitraan antara Taman Satwa Cikembulan dan Star Energy Geothermal Darajat telah terjalin dalam berbagai program pelestarian alam. Perwakilan dari Star Energy Geothermal Darajat, Muhamad Riyadi, menegaskan bahwa sebagai perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan, menjaga konservasi alam dan satwa liar adalah kewajiban mereka.

Star Energy melihat adanya keinginan kuat dari Taman Satwa Cikembulan untuk melakukan kegiatan konservasi, termasuk pelepasliaran satwa. Dukungan ini mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan. Sebelumnya, kolaborasi serupa juga pernah dilakukan untuk pelepasliaran macan tutul.

Sinergi antara pemerintah melalui BBKSDA, lembaga konservasi seperti Taman Satwa Cikembulan, dan pihak swasta seperti Star Energy Geothermal Darajat, merupakan model ideal dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Upaya kolektif ini sangat penting untuk memastikan masa depan satwa langka dan kelestarian lingkungan di Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi