Terbongkarnya Lokasi Penyembunyian Land Cruiser Suap Bupati Kuansing

Land Cruiser Rp 2,05 miliar itu ditemukan di sebuah gudang.

Lia Harahap
Oleh Lia Harahap - Reporter
Terbongkarnya Lokasi Penyembunyian Land Cruiser Suap Bupati Kuansing
Land Cruiser 300 GR-S Terkait Kasus Bupati Kuansing Ditemukan di Pematangsiantar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Toyota Land Cruiser 300 GR-S. Mobil seharga Rp 2,05 miliar ini disita terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang membuat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, ditetapkan tersangka.

"Barang bukti pemberian suap dari tersangka ZKN (Zulkarnain) kepada tersangka SA (Suhardiman Amby) ini diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematangsiantar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

KPK menemukan barang bukti dugaan suap tersebut pada tanggal 4 Juli 2026. Setelah ditemukan, mobil itu dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk penyidikan lebih lanjut.

KPK berkomitmen menelusuri semua aset yang berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mereka untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan menyeluruh.

"KPK akan terus menelusuri setiap informasi, aset, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini, sebagai wujud komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengadakan lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam proses tersebut, ada dua kandidat yakni FHD yang menjabat sebagai Asisten I Pemkab Kuansing dan juga sebagai Plt. Sekda pada waktu itu, serta saudara ZKN yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu.

Kemudian, SA selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, meminta agar para calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekda menyediakan mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

"Dalam prosesnya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025," ungkap Taufik.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN pun membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S dengan harga Rp 2,05 miliar dari sebuah showroom di Jabodetabek. Pembelian mobil tersebut dilakukan secara kredit, di mana ZKN mencicil sebesar Rp 46,5 juta per bulan dengan tenor selama 5 tahun.

"Dikarenakan profil keuangan ZKN tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu, ZKN menggunakan identitas saudara ARD selaku Direktur Utama PT MIC atau pihak swasta, untuk pengajuan proses kreditnya," jelas Taufik.

Ini bukan yang pertama ZKN terlibat dalam tindakan penyuapan. Sebelumnya, ZKN juga menyuap dengan memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar untuk mendapatkan jabatan Kadis PUPR Kuansing dengan nilai mencapai Rp 700 juta.

Rekomendasi