Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil Malut United vs Persebaya di BRI Super League: Bajul Ijo Akhiri keterpurukan, Bungkam Laskar Kie Raha

{{caption}}
Wali Kota Bandung Farhan Jawab Kekecewaan Dedi Mulyadi

{{caption}}
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara

{{caption}}
Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

{{caption}}
Hampir 3 Tahun Kasus Mandek, Kuasa Hukum Firli Bahuri Desak Penghentian Perkara

{{caption}}
Dua Pekerja Rumah Tangga Melompat dari Kos Majikan di Jakpus, Kondisinya Mengenaskan

Topik Terkait
{{caption}}
Polres Garut Uji Coba Tilang Elektronik Garut Berbasis Genggam, Penindakan Lebih Akurat

Satuan Lalu Lintas Polres Garut mulai menguji coba sistem Tilang Elektronik Garut berbasis genggam (ETLE Handheld) untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, menjanjikan proses yang lebih transparan dan akurat di lapangan.

{{caption}}
Polda Metro Sebut Pelanggaran Lalin Turun Drastis Berkat ETLE: Di Lampu Merah Sekarang Banyak yang Tertib

Hal ini menunjukkan ETLE memberikan dampak yang positif dalam memperbaiki perilaku berkendara.

{{caption}}
Cara Cek Tilang Elektronik di Indonesia dengan Mudah dan Cepat

Salah satu inovasi yang diimplementasikan adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang elektronik yang meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum.

{{caption}}
Pengendara yang Melanggar Lalu Lintas akan Menerima Surat Tilang dari Polisi via WhatsApp

Pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas akan menerima surat tilang melalui aplikasi WhatsApp.

{{caption}}
Jangan Abaikan Surat Tilang ETLE, Ini Dampaknya pada Pelanggar

Ditlantas Polda Metro Jaya telah meluncurkan inovasi dalam penegakan tilang elektronik (ETLE).

{{caption}}
Catat, Pengendara Langgar Lalu Lintas Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Polisi via WhatsApp Hari Ini

Inovasi ini perlu didukung oleh data nomor handphone dari para pemilik kendaraan.

{{caption}}
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

{{caption}}
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

{{caption}}
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

{{caption}}
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

{{caption}}
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

{{caption}}
Angka Laka Lantas Makassar Tertinggi di Sulsel: 1.508 Kejadian hingga April 2026

Kota Makassar mencatat angka Laka Lantas tertinggi di Sulawesi Selatan hingga April 2026 dengan 1.508 kejadian, menyoroti pentingnya kepatuhan lalu lintas dan upaya penanganan.

{{caption}}
Korlantas Polri Optimalkan Teknologi untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2026

Korlantas Polri mengandalkan infrastruktur teknologi canggih seperti ETLE, drone, dan body cam untuk memantau serta mengelola arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026, menjamin kelancaran perjalanan masyarakat.

{{caption}}
Komisi III DPR Desak Penanganan Serius Kemacetan Tol Jakarta-Tangerang: Soroti Truk ODOL dan ETLE

Komisi III DPR mendesak penanganan serius terhadap kemacetan parah di Tol Jakarta-Tangerang, menyoroti pelanggaran truk ODOL dan efektivitas ETLE untuk keselamatan pengguna jalan.

{{caption}}
Polres Cianjur Prioritaskan Pencegahan dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026

Satlantas Polres Cianjur mengedepankan edukasi dan sosialisasi dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026 untuk tingkatkan kesadaran berlalu lintas dan tekan angka kecelakaan di wilayah Cianjur.

{{caption}}
Polda Sumut Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Toba 2026

Polda Sumut menindak 10.667 pelanggar lalu lintas dalam 10 hari pertama Operasi Keselamatan Toba 2026. Simak detail penindakan dan imbauan keselamatan berlalu lintas yang digalakkan.

{{caption}}
Polres Madiun Kota Gelar Operasi Keselamatan 2026, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Polres Madiun Kota meluncurkan Operasi Keselamatan 2026 mulai 2 Februari untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Madiun.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Perkuat Penindakan Lalu Lintas dengan 40 Unit ETLE Mobile

Polda Metro Jaya kini memiliki 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi dari Korlantas Polri, menandai modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan berbasis data.

{{caption}}
Polda Kepri Catat Penurunan Angka Kecelakaan Signifikan Selama Operasi Zebra Seligi 2025

Polda Kepri berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas yang signifikan selama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025, menunjukkan efektivitas strategi baru.

{{caption}}
Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaktim, Mayoritas Melawan Arus

Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mencatat 253 pelanggar lalu lintas terjaring dalam sehari Operasi Zebra Jaktim 2025 yang mayoritas melawan arus, ditindak via ETLE Mobile.

{{caption}}
Berbasis Digital, ETLE jadi Simbol baru Transparansi Polantas Bangun Kepercayaan Masyarakat

Inovasi berbasis teknologi ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi di era digital Polri.

{{caption}}
Waspada! Jangan Klik Link Tilang dari SMS, Itu Penipuan

Modus yang belakangan marak terjadi adalah pengiriman pesan berisi tautan mencurigakan yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang.

{{caption}}
Tilang ETLE Mobile Tetap Diterapkan saat Libur Lebaran, Tak Semua Pelanggaran akan Ditilang

Polda Metro Jaya akan tetap menerapkan tilang ETLE selama libur lebaran 2025.