Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini memanfaatkan media WhatsApp atau Short Message Service (SMS) untuk mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas terjaring tilang elektronik atau ETLE.


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan alasan surat tilang elektronik dikirim lewat WhatsApp. Menurut Latif, surat tilang sebelumnya dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Namun, cara pengiriman seperti itu perlahan-lahan akan dikurangi. Hal itu karena jumlah anggaran dengan jumlah pelanggar tak sebanding.

"Kan yang konfirmasi lewat ini (PT Pos) anggaran kita kurang," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Latif membeberkan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE dalam kurun waktu satu bulan bisa mencapai 1 juta pelanggaran. Sementara, dana untuk konfirmasi sangat terbatas.

"Sehingga yang tidak tercover dana dari DIPA ini gunakan aplikasi ini (WhatsApp) jadi tidak sia-sia ter-capture itu tidak dikonfrimasi semuanya gitu," ujar Latif.

Latif mengatakan, konfirmasi tilang elektronik melalui media WhatsApp juga menjadi salah satu upaya dari kepolisian dalam hal efesiensi anggaran.

"Iya sekarang kalau menggunakan aplikasi ini tanpa dukungan dana itu sudah bisa tetapi karena kita masih gunakan dana DIPA itu kita tetap gunakan," ujar Latif.

Latif mengaku sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain.

"Masa konfirmasi sama 15 hari itu. Kita sudah koordinasi dengan nanti surat E-tilang dikirim ke pengadilan ke kejaksaan," ujar Latif.

Latif mengaku sudah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain.<br>

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan inovasi dalam melakukan konfirmasi kepada pelanggar lalu lintas yang terjaring kamera ETLE. Kini, surat konfirmasi tilang tak lagi dikirim melalui kantor pos melainkan lewat WhatsApp atau Short Message Service (SMS).


Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade mengatakan, notifikasi pelanggaran dikirimkan lewat WhatsApp.

Ade membeberkan setidaknya ada lima nomor yang dimiliki oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Adapun, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249 dan 087817174000.

"Itu nanti akan dikirimi notif. Ada lima nomor handphone dari Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Ade Ary mengatakan notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email. Notifikasi tilang itu berbunyi:


Kepada Yth Bapak/lbu

Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya, menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/lbu dengan nopol xxxx telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas

No. Referensi: xxx
Pelanggaran: Tidak mengenakan kemudi
Lokasi: Kebayoran Lama Selatan
Waktu: Rabu, 24 April 2024, 09:46:54
Silahkan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/ Terima Kasih.

Ade mengingatkan, format notifikasi tilang tidak dalam bentuk APK. Ade menyampaikan hal itu untuk mencegah terjadinya tidak pidana penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Lalu Lintas.


"(Notifikasi tilang) dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar, jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk. Jadi kalau tidak ada dikirim dari 5 nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi seperti ini kata-katanya, itu hati-hati," ujar Ade.

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk apk, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," dia menambahkan.


Dalam kesempatan itu, Ade Ary mengimbau kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Karena kecelakaan terjadi akibat adanya pelanggaran.

"Ada satu pihak yang lalai atau dua pihak lalai melanggar. Itu adalah areal publik yang harus kita jaga bersama-sama, jadi harus hati-hati, harus kita hormati hak dan kewajiban pengguna jalan satu dengan yang lain," ucap Ade.

Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beredar Percakapan Grup WhatsApp Taruna STIP Berisi Dugaan Rekayasa Kematian Putu Satria
Beredar Percakapan Grup WhatsApp Taruna STIP Berisi Dugaan Rekayasa Kematian Putu Satria

Upaya rekayasa itu tertangkap dalam potongan percakapan aplikasi WhatsApp (WA) beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya
Polri Hentikan Sementara Pengiriman Surat Tilang Via Whatsapp, Ini Alasannya

Pengiriman surat tilang melalui pesan Whatsapp sebelumnya menjadi terobosan baru bagi Polda Metro Jaya karena dianggap lebih hemat anggaran biayanya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya