Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dinilai efektif menciptakan kesadaran pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas.
Data Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang signifikan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan, sepanjang Maret 2025 tercatat sekitar 150.000 pelanggaran. Namun, pada April, jumlah itu menurun drastis menjadi sekitar 80.000 pelanggaran.
Dia mengatakan, hal ini menunjukkan ETLE memberikan dampak yang positif dalam memperbaiki perilaku berkendara.
"Di lampu merah sekarang banyak yang tertib. Di perempatan Pancoran, kuningan, mereka takut melanggar garis. Karena mereka takut diblokir, kena ETLE terus bayar denda," kata Argo saat dihubungi Rabu (7/5).
Surat Tilang Kini Dikirim Lewat WA
Menurut Argo, efektivitas ETLE meningkat seiring perubahan mekanisme konfirmasi pelanggaran.
Sebelumnya, surat tilang dikirim melalui pos, namun dianggap tidak optimal. Sehingga, konfirmasi pelanggaran berubah ke aplikasi WhatsApp.
“Dari 150 ribu pelanggar, yang dikirim cuma seribu. Begitu diubah melalui WhatsApp, sehari bisa sampai 17 ribu," ucap dia.