Polda Bali Duga Penculik WNA Ukraina Gunakan Paspor Ganda, Buru Enam Tersangka
Polda Bali menduga para penculik WNA Ukraina menggunakan paspor ganda untuk masuk ke Bali. Enam tersangka WNA kini diburu, memunculkan misteri kewarganegaraan ganda dalam kasus penculikan ini.
Polda Bali mengungkap dugaan penggunaan paspor ganda oleh para pelaku penculikan warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28), di Bali. Enam warga negara asing telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menyatakan para tersangka memiliki lebih dari satu paspor. Hal ini mempersulit identifikasi kewarganegaraan asli mereka saat masuk ke wilayah Indonesia.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Ihor Komarav pada 15 Februari 2026 di Jimbaran, Badung, hingga penemuan bagian tubuh di Pantai Ketewel. Polisi kini berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu para pelaku yang sebagian telah kabur dari Bali.
Dugaan Paspor Ganda dan Pengejaran Tersangka
Polda Bali mencurigai para penculik WNA Ukraina, Ihor Komarav, menggunakan paspor ganda saat memasuki wilayah Indonesia. Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan bahwa keenam tersangka WNA tersebut diduga memiliki lebih dari satu paspor, bahkan ada yang memiliki dua atau tiga paspor.
Keenam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah RM, VK, AS, VN, SM, dan DH, semuanya laki-laki. Polda Bali saat ini sedang memburu mereka dan telah berkoordinasi dengan Imigrasi serta Divhubinter Polri untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, Red Notice juga akan diterbitkan kepada Interpol guna melacak keberadaan para tersangka di kancah internasional.
Motif dan peran masing-masing tersangka masih didalami oleh pihak kepolisian. Empat dari enam pelaku diketahui telah keluar dari Bali, sementara dua orang lainnya masih terdeteksi keberadaannya di Indonesia. Polisi terus mengidentifikasi pihak-pihak yang terkait, baik penyedia sarana maupun yang berperan langsung dalam penculikan dan penganiayaan.
Identifikasi Korban dan Bukti Forensik
Polda Bali telah mengonfirmasi bahwa bagian tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, identik dengan korban penculikan WN Ukraina, Ihor Komarav. Konfirmasi ini menjadi titik terang penting dalam penyelidikan kasus tersebut.
Identifikasi dilakukan berdasarkan hasil uji laboratorium forensik yang komprehensif. Proses ini melibatkan autopsi di RSUP Prof Ngoerah Denpasar serta tes DNA yang dilaksanakan di Bali dan oleh Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri.
Hasil pengujian DNA yang diterima pada 5 Maret 2026 menunjukkan probabilitas profil DNA adalah 99,99 persen identik. Perbandingan ini dilakukan antara sampel DNA bagian tubuh di Pantai Ketewel, bercak darah di beberapa TKP, dan DNA ibu korban. Bercak darah juga ditemukan di mobil Avanza hitam dan Villa Summer di Tabanan, yang turut menjadi bagian dari bukti forensik.
Kronologi Penculikan dan Penyelidikan Awal
Kasus penculikan Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, saat ia bersama rekan-rekannya berlatih mengendarai sepeda motor di kawasan tanjakan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Korban yang berada di posisi paling belakang tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal.
Rekan Ihor berhasil melarikan diri dan segera memberitahu rombongan di depan bahwa korban telah diculik. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Kuta Selatan, dan tak lama berselang, muncul video siaran langsung yang memperlihatkan korban di sebuah vila meminta tebusan.
Tim Gabungan Polda Bali segera melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik. Analisis penyidik mengidentifikasi satu unit mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Mobil Avanza tersebut diketahui disewa oleh WNA berinisial CH atas perintah pihak lain dengan imbalan Rp6 juta. Pelacakan GPS kendaraan mengarah ke sebuah vila di wilayah Tabanan, di mana polisi menemukan bercak darah yang kemudian diamankan untuk uji forensik.
Sumber: AntaraNews