Polda Bali Duga Pelaku Penculikan WN Ukraina Gunakan Paspor Ganda, Korban Dikonfirmasi Tewas
Polda Bali menduga pelaku penculikan warga negara Ukraina Ihor Komarav menggunakan paspor ganda untuk masuk ke Indonesia, sementara hasil tes DNA memastikan potongan tubuh di Pantai Ketewel adalah korban.
Polda Bali tengah menyelidiki kasus penculikan warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28), yang diduga melibatkan penggunaan paspor ganda oleh para pelaku. Enam tersangka WNA telah diidentifikasi, namun kewarganegaraan mereka masih dalam konfirmasi karena penggunaan lebih dari satu paspor. Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengonfirmasi hal ini pada Jumat (6/3).
Korban, Ihor Komarav, dilaporkan hilang sejak 15 Februari saat berlatih sepeda motor di Jimbaran, Badung, sebelum video permintaan tebusan muncul tak lama kemudian. Penemuan potongan tubuh di Pantai Ketewel, Gianyar, kini telah dikonfirmasi sebagai bagian dari tubuh korban melalui hasil tes DNA.
Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) serta Red Notice Interpol. Upaya ini dilakukan guna melacak keberadaan para pelaku yang sebagian besar telah meninggalkan Bali.
Konfirmasi Identitas Korban Melalui Tes DNA
Kepolisian Daerah Bali telah memastikan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, adalah milik Ihor Komarav. Konfirmasi ini didapatkan setelah serangkaian tes forensik dan DNA yang ekstensif.
Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, hasil tes DNA menunjukkan kecocokan 99,99 persen antara potongan tubuh tersebut, noda darah dari TKP, dan DNA ibu korban. Tes otopsi dan DNA ini dimulai pada 26 Februari 2026 di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar dan Labfor Bareskrim Polri.
"Perbandingan hasil profil DNA menunjukkan bahwa alel maternal dari profil ibu cocok dengan alel dari darah yang ditemukan di mobil Avanza hitam di Summer Villa Tabanan. Profil DNA dari enam sampel tulang, berdasarkan perhitungan indeks maternal, menunjukkan probabilitas kecocokan 99,99 persen," ujar Ariasandy.
Hasil final tes DNA tersebut baru rampung pada 5 Maret 2026, mengakhiri spekulasi mengenai identitas potongan tubuh yang ditemukan. Penemuan ini menjadi titik terang penting dalam pengungkapan kasus penculikan.
Pengejaran Pelaku dan Modus Operandi
Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus penculikan WN Ukraina ini, yaitu RM, VK, AS, VN, SM, dan DH, semuanya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga negara asing. Polisi menduga kuat para pelaku menggunakan paspor ganda, bahkan ada yang memiliki hingga tiga paspor, untuk masuk ke Bali.
Empat dari enam pelaku diketahui telah meninggalkan Bali, sementara dua lainnya masih belum ditemukan keberadaannya di Indonesia. Pihak kepolisian terus berupaya melacak mereka melalui kerja sama internasional.
Investigasi awal mengungkap bahwa Ihor Komarav diculik pada 15 Februari saat berlatih motor di bukit Jimbaran. Sebuah video langsung kemudian muncul, menampilkan korban yang meminta tebusan dari sebuah vila.
Tim gabungan Polda Bali melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi mobil Toyota Avanza dan dua sepeda motor sebagai kendaraan yang digunakan. Mobil Avanza tersebut disewa oleh CH atas permintaan pihak lain dengan biaya Rp6 juta.
Pelacakan GPS kemudian mengarahkan polisi ke sebuah vila di Tabanan, tempat ditemukannya noda darah yang diduga milik korban. Noda serupa juga ditemukan di dalam mobil Avanza, menguatkan dugaan bahwa vila tersebut adalah lokasi perekaman video tebusan.
Sumber: AntaraNews