Pengamat Ingatkan Pemerintah Bijak Kelola Anggaran Pertahanan Rp187,1 Triliun
Angka itu jauh di bawah rata-rata negara besar di dunia yang mengalokasikan lebih dari 1,5 persen dari PDB untuk sektor pertahanan.
Rencana anggaran pertahanan 2026 yang diajukan Kementerian Pertahanan sebesar Rp187,1 triliun yang telah disetujui Komisi I DPR, dinilai belum mencerminkan kebutuhan ideal modernisasi persenjataan Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Politik dan Keamanan Universitas Paramadina, Febry Triantama, Kamis (18/9).
“Bahkan pada kenyataannya, nilai anggaran pertahanan tersebut masih jauh dari ideal,” kata Febry dalam keterangan tertulisnya.
Febry menjelaskan, anggaran tersebut bila dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, hanya setara sekitar 0,8 persen.
Angka itu jauh di bawah rata-rata negara besar di dunia yang mengalokasikan lebih dari 1,5 persen dari PDB untuk sektor pertahanan.
“Meski data Vietnam dan Laos tidak tersedia, jika kita merujuk pada data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), Indonesia bahkan menjadi negara dengan alokasi anggaran pertahanan terhadap PDB yang paling rendah di ASEAN,” ujarnya.
Selain itu, Febry mengkritisi komposisi penggunaan anggaran yang masih didominasi kebutuhan rutin, seperti gaji pegawai, dengan porsi lebih dari 50 persen. Sementara belanja alutsista hanya menyerap sekitar 30 persen.
“Kondisi ini bahkan sudah sempat disampaikan oleh Menteri Pertahanan ketika mengadakan Rapat Koordinasi dengan Komisi I DPR bulan Juli lalu,” ujar dia.
Butuh Rp350 Triliun untuk Standar Ideal
Menurut Febry, agar dapat memenuhi target ideal modernisasi alutsista sekaligus mendukung prioritas Presiden Prabowo Subianto, Indonesia setidaknya membutuhkan alokasi sebesar Rp350 triliun atau 1,5 persen dari PDB.
“Angka ini dimaksudkan agar Indonesia dapat mengejar kebutuhan modernisasi alutsista yang juga menjadi prioritas Presiden Prabowo,” jelas Febry.
Namun ia mengakui, keterbatasan fiskal nasional dan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit membuat pemerintah tidak leluasa menaikkan anggaran secara signifikan.
“Karena itu, akan sangat riskan bagi pemerintah jika melakukan peningkatan anggaran pertahanan secara ekstrem, sebab langkah tersebut berpotensi memicu gelombang penolakan masyarakat. Dengan demikian, besaran Rp187,1 triliun mau tidak mau harus dipandang sebagai bentuk kompromi antara kebutuhan pertahanan dan realitas politik-ekonomi negara,” terang Febry.
Pemerintah Mesti Bijak
Febry menekankan, pemerintah harus benar-benar bijak memanfaatkan anggaran yang terbatas. Ia mendorong agar kebijakan diarahkan pada sektor strategis.
“Prioritas kebijakan sebaiknya diarahkan pada penguatan sektor strategis seperti modernisasi alutsista dan industri pertahanan dalam negeri, bukan justru memperbesar porsi beban operasional rutin yang semakin menggerus ruang fiskal,” tandasnya.